Program pinjaman tampa bunga yang digagas Kepala Desa Kawunghilir Yosa Novita ternyata tidak selamanya berjalan mulus. Sebab, ada saja warga yang macet pembayaran cicilannya.
Meski tidak ada bunga ataupun denda dalam program peminjaman uang tersebut, namun hal itu dinilai bisa menghambat menghambat warga lainnya yang akan melakukan peminjaman serupa.
"Ada (macet pembayaran). Tapi Alhamdulillah tidak banyak," kata Yosa saat diwawancarai detikJabar belum lama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tindakan nunggak dinilai menjengkelkan, Yosa tetap rendah hati saat melakukan penagihan kepada warga. Imbauan adalah jurus Yosa untuk mengingatkan warga yang tunggakannya macet.
"Paling Imbauan aja. Ya pakai cara humanis 'Ibu/Bapak segera dibayar biar bisa dipakai secara bergiliran sama warga yang lain' cuma ngasih tahu itu aja," ujar dia.
Program pinjaman Kades Yosa ini sengaja digulirkan agar masyarakat desa setempat tidak terjerat siasat peminjaman 'bank emok' alias rentenir. Yosa menganggarkan Rp 200 juta dari kantong pribadinya untuk modal program tersebut.
"Uang ini saya siapkan untuk mengurangi peminjaman masyarakat Kawunghilir kepada rentenir. Pinjaman uang ini tanpa bunga," jelas dia.
Adapun cara menyiasati agar program tersebut terus bergulir. Yosa mencoba membatasi jumlah peminjaman. Adapun jangka pinjaman uang tersebut diberi 'lampu merah' hingga satu tahun. Hal itu dilakukan agar program tersebut merata untuk warga setempat.
"Maksimal meminjam uang tersebut senilai Rp 15 juta per kepala keluarga dan paling sedikit Rp 500 ribu," ucap dia.
Syarat meminjam uangnya pun terbilang enteng dan tidak ribet, bagi warga yang akan meminjam, cukup ber-KTP Desa Kawunghilir alias asli penduduk desa setempat.
"Tidak ada syarat apapun, yang penting warga sini. Kalau ada yang mengaku warga sini, saya juga hapal wajah-wajah warga sini soalnya penduduk di Kawunghilir kurang dari satu ribu orang," ujar dia menjelaskan.
(mso/mso)