Pinjaman Tanpa Bunga Kades 'Sultan', Mayoritas Digunakan Petani

Kabupaten Majalengka

Pinjaman Tanpa Bunga Kades 'Sultan', Mayoritas Digunakan Petani

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Rabu, 03 Agu 2022 10:17 WIB
Kepala Desa Kawunghhilir, Cigasong, Yosa Novita.
Foto: Yosa saat bertemu dengan warga (Erick Disy Darmawan/detikJabar).
Majalengka -

Program pinjaman uang senilai Rp 200 juta untuk warga desa merupakan sebuah gagasan yang diciptakan Kepala Desa (Kades) Kawunghilir, Kecamatan Cigasong, Majalengka Yosa Novita.

Program tersebut sudah berlangsung selama satu tahun atau tepatnya saat Yosa menjabat jadi Kades. Program itu sengaja digulirkan agar masyarakat desa setempat tidak terjerat siasat peminjaman 'bank emok' alias rentenir.

Program peminjaman tanpa bunga itu dicanangkan untuk seluruh masyarakat desa setempat. Tanpa syarat, semua warga bisa meminjam uang tersebut jika ada kebutuhan mendesak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama program ini berjalan, Yosa mencatat kebanyakan warga yang meminjam uang tersebut adalah petani bengkoang. Sebab, mayoritas pekerjaan warga di desanya itu adalah petani.

"Kebanyakan dipakai usaha bengkoang, buat tambahan modal," kata Yosa saat diwawancarai detikJabar, Selasa (2/8/2022).

ADVERTISEMENT

Tak hanya untuk tambahan modal usaha, biaya pendidikan juga menjadi salah satu kebanyakan alasan warga saat meminjam di 'Koperasi' Kades Yosa.

"Kalau yang alasan kebutuhan makanan nggak ada, soalnya untuk kebutuhan itu Insya Allah aman karena ada program-program bansos," ujar dia.

Dengan modal uang Rp 200 juta dari kantong pribadinya, Yosa mensiasati program tersebut dengan membatasi jumlah peminjaman. Hal itu dilakukan agar program tersebut merata untuk warga setempat.

"Maksimal meminjam uang tersebut senilai Rp 15 juta per kepala keluarga dan paling sedikit Rp 500 ribu," ujar dia.

Jangka pinjaman uang tersebut yakni hingga satu tahun. Meski dibatasi, tidak ada denda atau dampak apapun bagi warga yang belum mengembalikan uang tersebut.

"Paling imbauan aja. Ya pakai cara humanis 'Ibu/Bapak segera dibayar biar bisa dipakai secara bergiliran sama warga yang lain' cuma ngasih tahu itu aja," ucap dia.

Syarat meminjam uangnya pun terbilang enteng dan tidak ribet. Bagi warga yang akan meminjam, cukup ber-KTP Desa Kawunghilir alias asli penduduk desa setempat.

"Tidak ada syarat apapun, yang penting warga sini. Kalau ada yang mengaku warga sini, saya juga hapal wajah-wajah warga sini soalnya penduduk di Kawunghilir kurang dari satu ribu orang," ujar dia menjelaskan.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads