Yadi Nurbaharum, seorang anggota DPRD Purwakarta diciduk polisi usai kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Identitas Yadi pun terungkap dan dia merupakan politisi PDI Perjuangan di Kabupaten Purwakarta.
Mengutip laman resmi Sekretariat DPRD Purwakarta, inisial YN merujuk kepada politisi PDIP bernama Yadi Nurbahrum. Dalam laman itu, Yadi tercatat berstatus sebagai Wakil Ketua Komisi II dan berasal dari dapil 5 (Plered, Tegalwaru, Maniis) di Purwakarta.
Menelisik sisi lain, bagaimana isi garasi Yadi? Berikut rangkuman detikJabar yang mengutip laman laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK, Selasa (2/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam LHKPN, Yadi tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.115.533.859 (Rp 1,115 miliar). Kekayaan ini Yadi laporkan pada 22 Maret 2022.
Harta Yadi tercatat berupa 3 bidang tanah dan bangunan senilai total Rp 1.672.000.000 (1,672 miliar), kas dan setara kas Rp 22 juta, serta harta lainnya Rp 9 juta.
Khusus isi garasinya, Yadi punya 2 mobil bertipe hatchback senilai Rp 370 juta. Kedua kendaraan itu yakni Honda Jazz tahun 2018 Rp 150 juta dan Toyota Yaris Rp 220 juta yang ia laporkan seluruhnya merupakan hasil sendiri.
Jika ditotal, harta kekayaan Yadi seluruhnya berjumlah Rp 2.073.000.000 (Rp 2,073 miliar). Yadi juga punya utang Rp 957.466.141 (Rp 957 juta) sehingga total hartanya dalam LHKP berjumlah Rp 1,115 miliar.
Sebelumnya, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Minggu (31/7/2022) kemarin. Oknum anggota dewan itu ditangkap di salah satu rumah di wilayah Kabupaten Purwakarta.
"Ketiga orang yang diamankan tersebut, yakni 2 orang pria dan satu wanita dengan inisial YN, LA serta WW. Diketahui YN merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta," kata Edwar saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Senin (1/8/2022).
(ral/mso)