Capaian pajak kendaraan bermotor di Jabar hingga pertengahan tahun ini baru mencapai 50 persen. Dari 23 juta kendaraan, baru 11 jutaan kendaraan yang pajaknya telah dibayarkan.
"Artinya masih kurang 50 persenan. Jadi, mengimbau warga Jabar (taat pajak). Karena, semua dana pembangunan datang dari pajak, khususnya infrastruktur," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Selasa (2/8/2022).
Ridwan Kamil mengatakan pendapatan dari pajak kendaraan motor sejatinya meningkatkan progres pembangunan di Jabar, seperti pembangunan jalan, jembatan dan flyover atau jalan layang. Ridwan Kamil tak menampik kedisiplinan masyarakat untuk membayar pajak masih rendah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena rendah, kita mengeluarkan banyak inovasi termasuk mengingatkan bahwa sampai bulan Januari bagi yang tidak me-register ulang kendaraan, itu akan dianggap bodong setelah bulan Januari 2023," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Kang Emil mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan registrasi ulang. Selain itu, ia juga menjelaskan ada rencana biaya balik nama tahap dua digratiskan.
"Potensinya kita dengan kurang dari 50 persen itu banyak, hanya Rp 17 triliun. Bayangkan kalau semuanya bayar kan naik ke Rp 30 triliunan, uangnya kan pasti bisa buat ngaspal jalan, bikin jembatan dan lain sebagainya," ucap Kang Emil.
(sud/mso)