Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Hulu Jabar (Perseroda) menjadi PT Migas Utama Jabar (Perseroda).
Raperda itu merupakan upaya agar PT MUJ menjadi Induk Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar. Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh mengatakan persetujuan raperda itu berkaitan dengan kinerja MUJ. Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan di bidang ESDM.
"Saat ini MUJ menjadi BUMD dengan penyumbang PAD nomor dua terbesar di Jabar. Semoga ke depan menjadi penyumbang PAD nomor satu," kata Oleh usai rapat paripurna persetujuan raperda itu di DPRD Jabar, Senin (4/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Plh Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan raperda yang telah disetujui bertujuan untuk meningkatkan PAD Jabar. "Ini merupakan inovasi Pemprov Jabar bersama DPRD dalam meningkatkan PAD Jabar," ujar Uu.
Di tempat yang sama, Direktur Utama MUJ Begin Troys mengatakan pihaknya akan memperluas bidang usaha. Sebelumnya, MUJ hanya bergerak di hulu migas, melalui perda anyar nanti, MUJ bisa menggarap bagian hilir juga.
"Bisnis non migas seperti energi terbarukan yang menjadi perhatian di era transisi energi saat ini pun harus siap diampu MUJ," ungkap Begin.
Begin menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti pengesahan raperda menjadi perda. MUJ akan terus berkoordinasi dengan Gubernur Jabar. Hasil koordinasi ini, lanjut dia, akan disusun dalam rencana bisnis, dan akan diajukan dalam RUPS.
"Kami harap dukungan terus berlanjut dan ditingkatkan di era perseroan bernama Migas Utama Jabar," harap Begin.
Modal Dasar Ditambah
Raperda anyar tentang perubahan BUMD MUJ itu menyinggung juga soal penambahan modal dasar. Begin menjelaskan dukungan modal dasar yang sebelumnya mencapai Rp 50 miliar, dalam aturan anyar nanti bisa mencapai Rp 104 miliar.
"Semula Rp 50 miliar, menjadi Rp 104 miliar. Daya dukung modal dasar ini (dibahas) sesi berikutnya," kata Begin.
Ketua Pansus VIII DPRD Jabar Abdul Haris Bobihoe mengatakan rencananya pada 15 Juli nanti pihaknya menggelar rapat pleno, salah satunya membahas tentang daya dukung modal dasar untuk MUJ. Saat ini, pansus mengaku baru menerima hasil fasilitasi raperda dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Biang Kerok Dolar AS Nyaris Tembus Rp 15.000 |
"Insya Allah kita paripurnakan tanggal 29 (Juli). Karena ada reses dan Iduladha juga," ucap Bobihoe.
Politkus Partai Gerindra itu mengatakan penambahan modal dasar itu dilakukan karena adanya perluasan bidang yang ditangani MUJ. "Kita ingin tingkatkan permodalan. Selama ini sudah berjalan dengan baik," ucap Bobihoe.
(sud/ors)