Nasabah koperasi simpan pinjam (KSP) Sejahtera Bersama di Kota Sukabumi mengeluhkan tabungan mereka yang tak bisa dicairkan. Ribuan nasabah KSP ini mengaku jengkel dan resah karena uang mereka tak bisa diambil.
"Tolong kami sebagai anggota ingin uang kami kembali secepatnya. Seperti saya tabungan pendidikan, anak saya sekolah sampai tertunda, sampai saya mesti pinjam ke mana-mana," kata Ingko Wijoyo (50), salah seorang nasabah KSP SB di Sukabumi, Senin (4/7/2022).
Ingko mengatakan, uang pribadinya yang ditabungkan ke koperasi tersebut mencapai Rp 700 juta. Rencananya, uang itu akan digunakan untuk pendidikan kuliah anaknya, namun raib dan tanpa kepastian yang jelas.
"Sampai sekarang saya kerepotan, anak saya sudah mulai kuliah offline, kita mesti ada dananya, padahal ada di situ. Sampai sekarang belum cair," ujarnya.
Selain Ingko, Marketing yang juga menjadi nasabah KSP SB Handi Wijaya (45) juga mengalami hal serupa. Dia mengatakan, duit nasabah tidak bisa dicairkan sudah sejak April 2020 sampai hari ini.
"Starting dari April 2020 sudah ada kesulitan untuk ambil dananya dengan alasan waktu itu ada pandemi. Jadi ada kesulitan likuiditas karena banyak anggota yang menarik dananya," kata Handi.
Kasus itu sempat masuk ke Pengadilan Niaga dengan putusan pihak koperasi harus membayarkan uang selama 10 bulan sejak Agustus 2020. Koperasi memiliki kewajiban membayar pada masing-masing nasabah.
"Tapi masih banyak anggota yang belum menerima dananya. Kalau di Sukabumi ada sekitar 1.500 sampai 2.000 anggota," ucapnya.
Total duit tabungan nasabah yang belum dicairkan cukup besar. Bahkan per nasabah ada yang mencapai miliaran rupiah.
"Kurang tahu pasti (total) angkanya, sekitar di atas Rp 100 miliar. Nggak tentu tiap orang, ada yang jutaan, ratusan juta sampai miliaran," ungkapnya.
Dampak dari dugaan gagal bayar itu membuat sebagian nasabah kelimpungan mempertahankan bisnisnya. Sebab, ada yang mengandalkan uang itu untuk modal usaha.
"Sampai sekarang banyak usaha yang belum bisa berjalan. Kita sudah bertemu dengan Satgas, koperasi bermasalah salah satunya KSB ini. Tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian, saya dengan anggota saya diatas Rp 1 miliar," katanya.
Bakal Ngadu ke Presiden Jokowi
Handi mengatakan, pihaknya sudah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polda Jawa Barat pada 20 Agustus 2020. Selain itu, mereka sempat meminta pertolongan kepada Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
(ors/ors)