Kota Sukabumi

Beli Pertalite Pakai MyPertamina Baru Tahap Sosialisasi

Siti Fatimah - detikJabar
Jumat, 01 Jul 2022 04:00 WIB
Foto: Ilustrasi penggunaan MyPertamina saat beli Pertalite dan Solar di SPBU (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Sukabumi -

Pertamina memastikan pembukaan registrasi atau pendaftaran MyPertamina yang jatuh pada Jumat besok, 1 Juli 2022 tidak akan mempengaruhi operasional di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Rencananya, ada 10 SPBU di Kota Sukabumi yang masuk uji coba penggunaan aplikasi digital dalam transaksi BBM subsidi.

Andi Arifin selaku Sales Branch Manager Pertamina Sukabumi memaparkan, besok merupakan tahapan sosialisasi dan masa pendaftaran. Masyarakat hanya perlu melakukan pendaftaran di website https://subsiditepat.mypertamina.id/.

"Besok itu bukan uji coba, tanggal 1 Juli websitenya dibuka, orang mendaftar dan kita mulai sosialisasi. Jadi belum ada uji coba, belum ada implementasi hanya sosialisasi," kata Andi saat dihubungi detikJabar, Kamis (30/6/2022) malam.

Selain itu, dia juga memastikan, operasional SPBU tidak akan terkendala karena proses registrasi dilakukan secara online dan bisa dari mana pun. Warga yang ingin membeli Pertalite dan Bio Solar masih dapat menggunakan cara seperti biasanya.

"Keadaan di SPBU normal seperti biasanya karena ini masih tahapan sosialisasi. Di SPBU tidak ada pembatasan, tidak ada harus bawa aplikasi, enggak, karena kita masih tahap sosialisasi," kata dia.

Andi menegaskan, target pengguna MyPertamina adalah pengguna kendaraan roda empat saja. Sehingga, yang melakukan registrasi pada periode ini masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat seperti mobil pribadi, angkutan kota, bus dan berbagai jenis truk.

"Besok sebenarnya tidak ada tim khusus karena ini umum. Apalagi target kita sebenarnya mensosialisasikan untuk kendaraan roda 4 saja yang mau membeli Bio Solar, Pertalite, itu segera daftarkan saja di website kita supaya suatu saat ketika uji coba sistem berjalan, mereka sudah siap," papar Andi.

"Daftar bisa dimana saja, di rumah, di kantor, diSPBU karena diabasicnya website. Misalnya punya mobil,didaftarin dulu tapi diSPBU normal, masih bisa isi (BBM) seperti biasa," sambungnya.




(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork