Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Bandung, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Aksi ini digelar dalam rangka menolak rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Pantauan detikJabar, Kamis (30/6/2022) di tengah aksi demonstrasi ini, dua buah ban bekas dibakar massa. Aksi bakar ban dilakukan sebagai bentuk semangat perjuangan para mahasiswa yang hadir di depan rumah wakil rakyat ini.
Poster dan spanduk dibawa para mahasiswa dalam aksi ini. Kawat berdiri dipasang di Gedung DPRD dan penjagaan ketat dari pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Mahasiswa Unikom Alby Rizla mengatakan, demonstrasi ini digelar sesuai hasil diskusi panjang dan percakapan dengan seluruh kawan-kawan mahasiswa dan masyarakat sipil.
"Kita menuntut lima poin dan akan disampaikan diakhir. Upayanya soal membuka draf RKUHP, juga berikan tekanan politik kepada DPRD Jawa Barat untuk sampaikan aspirasi mahasiswa di Jawa Barat ke DPR RI, di pusat," kata Alby kepada detikJabar.
Mewakili ratusan mahasiswa lainnya, Alby meminta agar DPR membuka draft RKUHP.
"Kita fokus soal isu RKUHP yang hari ini sedang direvisi, akhirnya belum ada hasil untuk membukanan draftnya," ujarnya.
Menurut Alby, jika DPRD tidak membawakan draft RKUHP ini, pihaknya enggan berdialog bila mana DPRD Jabar meminta para mahasiswa berdialog.
'Kita akan berikan reaksi penolakan, kalau meminta berdialog kita tidak akan menerima jika tidak membawakan draft RKUHP," katanya.
(wip/dir)