Respons Organda Jabar soal Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina

Respons Organda Jabar soal Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina

Sudirman Wamad - detikJabar
Kamis, 30 Jun 2022 14:36 WIB
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar, secara terbatas bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina, mulai 1 Juli mendatang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Foto: Beli Pertalite dan Solar wajib pakai MyPertamina (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA).
Bandung -

Empat daerah di Jabar bakal menerapkan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jabar mendesak pemerintah agar aturan tersebut tak diberlakukan untuk angkutan umum.

"Harapan kami angkutan umum dikecualikan. Iya, tidak pakai kuota atau pembatasan (pembelian) dan aplikasi," kata Ketua Organda Jabar Dida Suprinda saat dihubungi detikJabar, Kamis (30/6/2022).

Dida mengatakan tak semua sopir angkutan umum menggunakan gawai atau ponsel pintar. Sehingga, lanjut dia, aturan penggunaan MyPertamina untuk pembeli Pertalite dan Solar menyulitkan sopir angkutan umum. Terlebih lagi, dikatakan Dida, angkutan umum mayoritas menggunakan Pertalite.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak semua memiliki (ponsel pintar). Kalau di kota okelah ya. Nah kalau daerah pedesaan jarang yang makai Android. Ini harus terakomodir. Caranya apa, ya harus diedukasi," kata Dida.

Lebih lanjut, Dida menjelaskan jumlah angkutan umum tak sebanyak pribadi. Organda Jabar pun sepakat ketika aturan ini hanya diberlakukan untuk angkutan pribadi.

ADVERTISEMENT

"Karena yang menggunakan Pertalite itu angkutan pribadi, mungkin 80 persen itu angkutan pribadi," ucap Dida.

Dida mendorong agar pemerintah mengkaji soal aturan tersebut jika diberlakukan untuk angkutan umum. Saat ini, pihaknya tak pernah mendapatkan sosialisasi dan edukasi soal aturan anyar itu.

"Dengan aplikasi dan dibatasi untuk pembelian BBM, kalau dibatasi harus sesuai dengan kebutuhan di lapangan per unit (angkutan umum). Jangan sampai kebutuhan 10 liter, dikasih lima liter. Ya mampus lah mereka (pemilik atau sopir angkutan umum)," kata Dida.

Organda Jabar juga mempertanyakan tujuan pemerintah menerbitkan aturan anyar itu. Organda mengaku selalu kecele dengan aturan pemerintah.

"Arahnya ke mana pemerintah itu? Apakah ini Pertalite mau diganti dengan Ron 92 atau Pertamax. Sama halnya dulu dengan Premium. Premium diganti Pertalite. Dalihnya pemerintah selalu berat bebannya untuk subsidi. Katanya Pertalite terjamin, tapi pada kenyataannya kita dibohongi lagi. Kan gitu," tegas Dida.

Sekadar diketahui, empat daerah di Jabar itu terdiri Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis dan Kota Sukabumi. Dikutip dari detikFinance, Selasa (28/6/2022), Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar. Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

Guna memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina. "Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokkan data pengguna," kata Alfian dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).

(sud/mso)


Hide Ads