Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bakal merehabilitasi Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung. Renovasi dilakukan lantaran sejumlah interior sudah lapuk termakan usia.
Diketahui, gedung tersebut telah berdiri sejak tahun 1992, dan hingga kini belum pernah mendapatkan perbaikan. Di dalamnya, terdapat ruang kerja Bupati Bandung, Wakil Bupati (wabup), dan Sekda Kabupaten Bandung.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana menjelaskan ihwal rehabilitasi Gedung Setda Kabupaten Bandung, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Zeis Zultaqawa dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kab Bandung Muhammad Ridwan.
Cakra menyoroti tiga hal yang dipertanyakan oleh sejumlah pihak. Di antaranya proses lelang, pengadaan barang dan jasa, serta anggaran yang disiapkan untuk renovasi interior ruang kerja bupati dan wakil bupati Bandung tersebut.
"Ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Bandung itu bagian dari Gedung Setda. Di mana ruang kerja itu pada bagian bangunannya sudah 30 tahun belum ada renovasi. Sedang interiornya sudah 20 tahun belum ada renovasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/6/2022).
Menurut dia dalam teknis keciptakaryaan seiring bertambahnya usia, kualitas bangunan akan terus menyusut sebesar dua persen setiap tahun. "Dengan waktu selama 30 tahun itu, tingkat kerusakannya jadi mencapai 60 persen. Nah, dalam teknis bangunan, dengan tingkat kerusakan mencapai 60 persen, maka bangunan itu dikategorikan dalam kondisi rusak berat, sehingga perlu rehab total bangunan," paparnya.
Cakra juga membeberkan Gedung Setda sempat mengalami perubahan struktur pada bagian atap bangunannya, karena mengalami penurunan. Bahkan terjadi kebocoran atap, sehingga secara bertahap atapnya diperbaiki.
Dengan total luas bangunan sebesar 800 meter persegi, kata dia, ada beberapa ruangan penunjang yang perlu diperbaiki. Mulai dari koridor bupati dan wabup, ruang utama bupati dan wabup, ruang rapat utama bupati dan wabup, ruang sekretaris pribadi bupati dan wabup, ruang staf bupati dan wabup, dan ruang mushola serta toilet.
"Termasuk interior ruang kerja Bupati dan Wabup di gedung tersebut dilakukan penataan secara bertahap. Kemudian secara bertahap memperbaiki lantai, mebeler dan dindingnya. Memang cukup luas bangunan yang melewati proses renovasi pada bagian interiornya," papar dia.
Dijelaskan Cakra, perbaikan yang perlu dilakukan antara lain plafon ruangan, dinding partisi ruangan, kusen jendela dan pintu-pintu, keramik lantai, backdrop dinding, lemari dinding, lampu penerangan, perbaikan instalasi listrik, dan mebeler penunjang ruangan kerja dan ruang rapat.
Dia pun menilai penting penataan bagian interior ruang kerja bupati dan wabup. Hal ini mengingat bangunan atau interior yang menjadi bagian dari simbol daerah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pejabat pemerintah untuk bekerja melayani masyarakat. Tentunya di samping kenyamanan setiap warga atau masyarakat yang berkunjung ke Kantor Bupati dan Wakil Bupati Bandung itu.
"Pentingnya ada penataan itu, supaya bisa bekerja dalam kondisi nyaman, aman. Apalagi, Pak Bupati itu harus memikirkan sekitar 3,7 juta penduduk Kabupaten Bandung. Sehingga kita penting untuk memikirkan kepantasan dan kepatutan dari ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Bandung di saat harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Adapun untuk keperluan renovasi, pengadaan interior ruang kerja bupati dan wabup senilai Rp2,225 miliar dilelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Pemenang tender telah diumumkan pada 11 Mei 2022, yakni CV Bina Darma yang mengajukan penawaran terendah Rp.1.979.435.142.
Cakra mengatakan saat ini proses lelang sudah masuk ke tahap penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
Pembangunan Terus Naik di Tengah Pandemi
Simak Video "Kab Bandung Ulang Tahun, Masyarakat Dayeuhkolot Diberi 'Kado' Banjir"
[Gambas:Video 20detik]