Aturan Beli BBM Pakai MyPertamina Ditolak Ojol di Majalengka

Aturan Beli BBM Pakai MyPertamina Ditolak Ojol di Majalengka

Erick Disy Darmawan, Yuga Hassani - detikJabar
Selasa, 28 Jun 2022 22:30 WIB
SPBU di Kabupaten Bandung.
SPBU di Kabupaten Bandung. (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Majalengka -

Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai diperketat per 1 Juli 2022. Pengendara yang hendak membeli BBM jenis Pertalite dan solar wajib mendaftarkan diri melalui aplikasi MyPertamina.

Skema penjualan ini akan diujicoba untuk di 11 daerah yang tersebar di 5 provinsi di Indonesia, termasuk Jawa Barat.

Di Jawa Barat uji coba ini akan diawali di Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi dan Kabupaten Ciamis. Meski di Kabupaten Majalengka tidak termasuk dalam wacana uji coba, komunitas ojek online (ojol) di 'Kota Angin' dengan tegas menolak kebijakan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ketua Pejuang Rupiah Online Majalengka (PROM), Zulfadli (35), wacana itu bukan solusi efektif dan efisien, malah menimbulkan problem baru bagi masyarakat.

"Menolak, kang. Semisal kalau pas kebetulan mau ngisi tapi HP-nya mati, apakah harus mengisi Pertamax?" kata Zulfadli saat dihubungi detikJabar, Selasa (28/6/2022).

ADVERTISEMENT

Zulfadli menilai, tak hanya kalangan ojol yang akan mengalami kendala. Namun masyarakat secara umum juga banyak yang belum melek teknologi.

"Kebutuhan bensin itu kan semua kalangan, nah nggak semua kalangan itu paham cara registrasi atau daftar ke aplikasi itu," ujar dia.

Driver ojol di pangkalan.Driver ojol di pangkalan. Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar

Oleh karena itu, ia meminta rencana tersebut dibatalkan, karena melayani konsumen cukup dengan melihat jenis kendaraan atau warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Contohnya misalkan mobil Alphard akan mengisi pertalite, kan bisa langsung diarahkan untuk mengisi Pertamax. Jadi tidak boleh pakai Pertalite karena itu subsidi. Kalau memang tujuan pemerintah untuk bisa lebih tepat sasaran begitu kan cukup," ungkapnya.

"Nah kalau untuk ojol atau angkutan umum memang sudah selayaknya menggunakan bbm jenis pertalite," jelas Zulfadli.

Suara dari Kabupaten Bandung

Penolakan kebijakan beli BBM pakai aplikasi MyPertamina juga dikeluhkan warga Kabupaten Bandung. Warga Permata Biru, Rizaldi Iman (25) mengatakan kebijakan tersebut malah membuat rakyat semakin bingung.

"Adanya itu kami sebagai rakyat jadi bingung. Udah mah kalau ngantre Pertalite harus lama, bisa sampai 5 sampai 10 menit," ujar Rizaldi, kepada detikJabar, Selasa (28/6/2022).

Ia menilai kebijakan tersebut terlalu terburu-buru. Apalagi, hingga kini menurutnya sosialisasi belum merata ke masyarakat.

"Ya menurut saya mah mendadak sih. Sosialisasinya juga kurang lah. Bagusnya sih dikaji ulang lagi. Da yang penting mah BBM yang murah dan terjangkau masyarakat," katanya.

Beda hal yang dirasakan, warga Rancaekek, Rahmat (39) menjelaskan hal tersebut bisa mengontrol ketersediaan BBM di Indonesia. Sehingga menurutnya kebijakan tersebut harus didukung masyarakat.

"Ya ini bagus sih, bisa ngontrol Pertalite. Aapalagi kan kemarin sempat langka juga kan. Saya mendukung aja sih," ujarnya.

Rahmat mengatakan aturan itu bagus untuk kemajuan teknologi di Indonesia. Apalagi, menurutnya saat ini beberapa kebutuhan masyarakat sudah pakai aplikasi.

"Ini saya lihat Indonesia bisa semakin maju. Segala sesuatunya pakai aplikasi. Namun tetap kan semuanya harus ada skema yang jelas dan juga penerapan yang baik," kata Rahmat.

Sementara itu, Pengawas SPBU Jalan Raya Cinunuk, Kabupaten Bandung, Pam Pam mengatakan saat ini di wilayah Kabupaten Bandung belum dilakukan penerapan kebijakan tersebut.

"Belum dimulai kalau di sini (Kabupatem Bandung), tapi sosialisasi sudah ada, saya baru baca di media. Kita yang di Kabupaten Bandung, para pengelola SPBU baru akan memulai rapat nanti tanggal 30 Juni nanti," ujar Pam Pam saat ditemui detikJabar, Selasa (28/6/2022).

Dijelaskannya, nantinya para pengendara harus mempunyai aplikasi My Pertamina agar bisa mengisi BBM.

"Yang bisa ngisi harus punya aplikasi pertamina dulu. Kemudian yang Solar atau subsidi harus daftar di aplikasi dulu," katanya.

Selain itu, Pam Pam menjelaskan para pengendara harus mengisi identitas diri pada aplikasi tersebut. Yang paling diwajibkan adalah mengisi nomor polisi kendaraan.

"Jadi bagi pengendara yang gak ngisi nomor polisinya nggak bisa mengisi BMM Pertalite dan Solar bersubsidi. Harus ngisi yang non subsidi," jelasnya.

Dia menambahkan, saat ini belum mengetahui mengenai teknis penerapan aplikasi tersebut. Menurutnya hal tersebut harus menunggu hasil rapat nanti.

"Kalau Kota Bandung sudah mulai kayanya, tapi Kabupaten Bandung belum. Kemudian belum bisa dijelaskan teknisnya, kami harus menunggu hasil rapat," pungkasnya.

(ors/ors)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads