Mulai 1 Juli, warga Kota Bandung wajib menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar. Warga dinilai kebijakan tersebut membuat repot.
Seperti yang diungkapkan oleh Bob, salah satu pegawai swasta. Menurutnya melihat dalam Undang-Undang Konsumen Nomor 8/1999 yang mengatur hak konsumen, penyedia jasa wajib menyediakan bermacam opsi pembayaran tak hanya melalui satu aplikasi.
Dia juga menilai akan terjadi antrean luar biasa saat aturan itu diberlakukan. "Terkait antrean, pembelian Pertalite yang sudah mengular, dikhawatirkan menimbulkan antrean yang lebih panjang," ucapnya, Selasa (28/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap kebijakan tersebut bisa dikaji ulang. Apalagi, kata dia, di SPBU dilarang menggunakan telepon genggam.
"Jelas ribet, masyarakat khawatir juga menggunakan HP di SPBU, dengan ada aturan ini seakan jadi kontradiksi," sebut Bob.
Hal serupa juga dikatakan oleh Rony. Menurutnya, penggunaan aplikasi ini akan membuat susah para pembeli.
"Ribet, kan aturan di SPBU tidak boleh menggunakan HP dan mesin harus mati, kenapa sekarang harus pakai aplikasi. Balik lagi ke biasa aja," ucap Rony.
Sementara itu, warga lainnya Yogi menilai Pertamina seharusnya memperbaiki layanan di SPBU dahulu.
"Perbaiki layanan di SPBU, antrean bakal lebih panjang, dengan uang cash aja untuk motor sudah terjadi antrean setiap pagi atau malam," ujar Yogi.
Selain itu, belum semua orang yang paham dengan penggunaan aplikasi ini. "Tidak semua orang yang paham dengan teknologi, terutama untuk kelas menengah ke bawah," ujarnya.
(wip/mso)