Pembeli Pertalite dan Solar di Kota Bandung wajib memakai MyPertamina. Pertamina memberlakukan hal tersebut mulai 1 Juli 2022.
Selain Kota Bandung, tiga daerah di Jawa Barat yang menerapkan ketentuan itu yakni Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis dan Kota Sukabumi. Dikutip dari detikFinance, Selasa (28/6/2022), PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna yang berhak tersebut. Pembeli Pertamina dan Solar harus terdaftar di sistem MyPertamina.
"Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokkan data pengguna," kata Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
"Terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," kata Alfian.
Sebagaimana dikutip dari https://subsiditepat.mypertamina.id, implementasi Tahap 1 menggunakan MyPertamina dilaksanakan pada wilayah berikut:
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab. Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
Untuk kelancaran pendaftaran, Pertamina mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1.