Warga di Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis dan Kota Sukabumi wajib daftar melalui MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar. Pertamina menyiapkan link pendaftaran untuk memudahkan masyarakat.
Sekadar diketahui, pembelian Pertalite dan Solar akan diatur agar hanya masyarakat yang benar-benar yang berhak yang bisa membelinya. Pembeli yang berhak mesti mendaftar di MyPertamina mulai 1 Juli 2022.
Dikutip dari detikFinance, Selasa (28/6/2022), PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna yang berhak tersebut. Pembeli Pertamina dan Solar harus terdaftar di sistem MyPertamina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertamina menyatakan pendaftar bisa mengakses melalaui link website https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina.
"Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokkan data pengguna," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution dalam keterangannya, Senin (27/6).
Ini daftar lengkap wilayah yang wajib menggunakan MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar sebagaimana dikutip dari https://subsiditepat.mypertamina.id. Implementasi Tahap 1 menggunakan MyPertamina dilaksanakan pada wilayah berikut:
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab. Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
Untuk kelancaran pendaftaran, Pertamina mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1.
Pengguna yang sudah mendaftarkan kendaraan dan identitasnya, kemudian mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa datanya cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
"Jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital. Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga ke depannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," kata Alfian.
(bbn/bbn)