Baru-baru ini muncul kabar soal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji pengenaan cukai untuk sejumlah komoditas. Salah satunya bakar minyak (BBM).
"Yang sedang kita kaji beberapa konteks ke depan dalam hal pengendalian konsumsi adalah seperti BBM, ban karet dan detergen," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam rapat dengan Bagian Anggaran DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (15/6/2022).
Menurut dia, hal tersebut akan dilakukan karena potensi penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai masih dapat dioptimalkan melalui ekstensifikasi barang kena cukai (BKC).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari detikFinance, harga Pertalite dan Pertamax pada Rabu (15/6/2022) belum ada perubahan. Belum berubahnya harga BBM milik Pertamina itu disebabkan pemerintah masih melakukan subsidi dari APBN. Pihak PT Pertamina (Persero) buka suara merespons wacana cukai BBM.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga SH C&T Irto Ginting mengatakan belum ada pembahasan terkait pengenaan cukai pada BBM. "Sampai saat ini belum ada pembahasan dengan Pertamina. Menurut info yang kami dapat, hal tersebut masih merupakan kajian internal Kemenkeu yang penerapannya pasti akan dikoordinasikan dengan para pihak," kata dia lewat pesan singkat.
Ditanya apakah pihaknya akan mengerek harga BBM jika hal tersebut nanti diterapkan, Irto menegaskan wacana itu masih kajian.
"Nanti kita tunggu informasi resminya," kata Irto.
Harga Pertalite dan Pertamax Terbaru
Harga Pertamax di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berbeda-beda atau tergantung pada wilayahnya. Harga Pertalite di seluruh SPBU yang ada di Indonesia sama yaitu Rp 7.650.
Penyesuaian harga bahan bakar yang dilakukan setiap waktu ini dilakukan Pertamina dalam rangka menjalankan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Daftar Harga Pertamax
Aceh Rp 12.500
Sumatra Utara Rp 12.750
Sumatra Barat RP 12.750
Riau Rp 13.000
Kepulauan Riau Rp 13.000
Kodya Batam (FTZ) Rp 13.000
Jambi Rp 12.750
Bengkulu Rp 13.000
Sumatera Selatan Rp 12.750
Bangka-Belitung Rp 12.750
Lampung Rp 12.750
DKI Jakarta Rp 12.500
Banten Rp 12.500
Jawa Barat Rp 12.500
Jawa Tengah Rp 12.500
DI Yogyakarta Rp 12.500
Jawa Timur Rp 12.500
Bali Rp 12.500
Nusa Tenggara Barat Rp 12.500
Nusa Tenggara Timur Rp 12.500
Kalimantan Barat Rp 12.750
Kalimantan Tengah Rp 12.750
Kalimantan Selatan Rp 12.750
Kalimantan Timur Rp 12.750
Kalimantan Utara Rp 12.750
Sulawesi Utara Rp 12.750
Gorontalo Rp 12.750
Sulawesi Tengah Rp 12.750
Sulawesi Tenggara Rp 12.750
Sulawesi Selatan Rp 12.750
Sulawesi Barat Rp 12.750
Maluku Rp 12.750
Maluku Utara Rp 12.750
Papua Rp 12.750
Papua Barat RP 12.750
(bbn/bbn)