Tips Hemat Belanja Baju Anak di Gang Pesantren Pagarsih

Tips Hemat Belanja Baju Anak di Gang Pesantren Pagarsih

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Sabtu, 28 Mei 2022 14:00 WIB
Sentra baju anak murah di Gang Pasantren, Jalan Pagarsih, Kota Bandung.
Berburu baju anak murah di Gang Pasantren Jalan Pagarsih Kota Bandung. (Foto: Anindyadevi Aurellia)
Bandung -

Di kota kembang, ada satu gang yang kondang karena jadi sentra kaos terutama pakaian anak. Ialah Gang Pasantren, ibu-ibu Bandung bisa memilih untuk membeli baju anak usia berapapun, model dan bahan seperti apapun, tapi dengan harga yang sangat terjangkau.

Bermodal Rp 100.000 saja bisa memperoleh sembilan set baju untuk anak maksimal usia dua tahun.

"Rata-rata harga baju disini mulai dari Rp 11.000 untuk set anak-anak, usia satu tahun begitu. Kemudian satu set nya Rp 20.000 dengan rentang usia yang sama tapi bahannya katun sehingga lebih nyaman," ujar Maria, pegawai toko Makmur Jaya di Gang Pasantren sembari melayani pembeli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi detikers bisa membuat daftar kebutuhan dan menyiapkan budgetnya. Jika membeli dalam jumlah lebih banyak, maka harganya bisa lebih murah.

"Bisa sesuaikan budget, kalau tawar harga baru diskon jika pembelian jumlah seperti satu kodi begitu," katanya.

ADVERTISEMENT

Terkenal sejak tahun 1980-an, gang ini jadi langganan ibu-ibu dan pedagang toko untuk membeli pakaian hingga perlengkapan bayi secara grosiran. Tak heran jika detikers jalan kaki menyusuri gang kecil ini, akan ada beberapa rumah yang menyimpan banyak stok baju ukuran mini.

Ade (37) jadi salah satu pembeli yang memilih untuk berburu kebutuhan anak di gang ini daripada di pertokoan.

"Sebetulnya banyak di toko online tapi saya tidak bisa lihat langsung untuk bandingkan atau mengira-ngira ukurannya, jadi takut salah. Kalau ke toko lain apalagi, pasti lebih mahal. Kalau disini sudah pasti murah ya kan pusatnya, kualitas tidak beda jauh sama di pusat perbelanjaan yang besar. Kebetulan ini ada bayi lagi jadi kesini lagi untuk beli sendiri," terang Ade pada detikJabar, Kamis (26/5/2022).




(aau/tya)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads