Penukaran Uang di BI Jabar Diperpanjang Hingga Kamis 28 April 2022

Penukaran Uang di BI Jabar Diperpanjang Hingga Kamis 28 April 2022

Wisma Putra - detikJabar
Rabu, 27 Apr 2022 21:10 WIB
Layanan kas keliling penukaran uang kertas baru di Lapangan Parkir Timur Puputan Renon, Denpasar menjelang libur Lebaran 2022.
Ilustrasi penukaran uang baru. (Foto: detikcom)
Bandung -

Kabar gembira nih bagi warga Bandung yang belum sempat menukarkan uang baru untuk bagi-bagi tunjangan hari raya (THR) bagi sanak keluarganya di momen Idul Fitri.

Sebagai respons terhadap animo masyarakat yang sangat tinggi, Kepala Bank Indonesia Jawa Barat Herawanto mengatakan, waktu penukaran uang baru diperpanjang.

"Layanan penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) sinergi BI Jawa Barat bersama 14 Bank diperpanjang," kata Herawanto dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Rabu (27/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, layanan bertajuk 'Serambi Rupiah Ramadan: Belanja Bijak dan Rawat Rupiah' yang dibuka secara resmi pada, Senin (11/4/2022) lalu, semula diselenggarakan mulai tanggal 11 hingga 26 April 2022. Namun seiring dengan animo masyarakat yang sangat tinggi dan sebagai respons pelaksanaan tugas Bank Indonesia untuk memenuhi kebutuhan uang di masyarakat.

"Maka layanan ini diperpanjang hingga 28 April 2022," ujar Herawanto.

ADVERTISEMENT

Selain memperpanjang periode layanan, jumlah mobil layanan penukaran yang beroperasi di setiap harinya juga ditambah dari semula empat mobil layanan menjadi enam mobil dari perbankan dan satu mobil layanan kas keliling yang dilakukan oleh BI Jawa Barat.

"Sinergi BI Jawa Barat bersama perbankan ini kembali sebagai bentuk komitmen memastikan distribusi uang tunai berjalan lancar selama periode HBKN Ramadan dan Idulfitri 2022," ungkapnya.

Sekadar informasi, warga yang akan melakukan penukaran, dapat menggunakan dua cara, yakni melalui aplikasi PINTAR via pintar.bi.go.id atau hadir langsung ke lokasi penukaran di Kantor BI Jabar Jalan Braga No 108, Bandung. Setiap harinya layanan dibuka mulai pukul 08.00 sd 11.30 WIB.

"Masyarakat yang ingin menukarkan uangnya pada mobil layanan ini tata cara penukaran uang kegiatan tersebut adalah menyiapkan kartu identitas (KTP atau KartuPelajar/Mahasiswa), mengisi formulir penukaran, uang yang akan ditukarkan disusun sesuai pecahan dan menghadap searah, budayakan antri," jelasnya.

Untuk semakin memberikan kemudahan kepada masyarakat, khusus untuk layanan penukaran melalui aplikasi PINTAR, juga tersedia lokasi penukaran di Bandara Husein Sastranegara pada tanggal 28 April 2022.

Di sisi lain, untuk menghindari terjadinya risiko yang tidak diinginkan, Bank Indonesia kembali mengimbau masyarakat untuk menukarkan uang di tempat penukaran resmi yaitu layanan Bank Indonesia, Bank Umum dan BPR, menghindari bertansaksi dengan 'Penjual Uang' dan membiasakan bertransaksi menggunakan instrumen non tunai antara lain dengan QRIS, uang elektronik, BI-FAST, dan digital banking, yang dapat meminimalisir kontak fisik dalam bertransaksi.

"Waspada terhadap peredaran uang palsu, dengan selalu menerapkan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) dan memperlakukan uang rupiah dengan baik, yaitu dengan 5J (Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi)," ucapnya.

"Bank Indonesia juga menghimbau agar masyarakat menggunakan uang Rupiah yang dimiliki untuk berbelanja secara bijak dan tidak berlebihan sesuai dengan kebutuhan kita masing-masing," pungkasnya.




(wip/ors)


Hide Ads