Pemkot Bandung menyiapkan anggaran sebesar Rp 107 miliar untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2022. Anggaran seratusan miliar itu disiapkan bagi ribuan pegawai pemkot sebagai pembayaran gaji ke-14.
"Surat edaran dari Kemendagri sudah keluar. Kita siapkan Rp 107 miliar totalnya yang untuk THR atau gaji ke-14 itu," kata Sekda Kota Bandung Ema Sumarna kepada detikJabar di Balai Kota, Selasa (19/4/2022).
Ema merinci, dana miliaran itu akan diberikan terhadap 1.450-an ASN pemkot dengan total Rp 66 miliar. Sementara Rp 41 miliar akan dibagikan untuk para pegawai yang berstatus PPPK.
"Kemarin kita sudah hitung dengan aturan-aturan yang ada termasuk kebijakan Presiden bahwa(THR) itu harus dikeluarkan 50 persen. Nah itu pun sudah kita kalkulasi, besarannya sudah clear," ungkapnya.
Ema tak merinci kapan THR itu bisa dicairkan bagi pegawai Pemkot Bandung. Namun ia memastikan, THR bakal diberikan sebelum H-10 Lebaran.
"Kita sekarang sedang mempersiapkan perwal, begitu itu selesai secepatnya kita cairkan. Aturannya juga kan H-10 harus segera dicairkan karena memang ini mungkin untuk menunjang kesejahteraan di hari raya," tuturnya.
Ema juga memastikan Pemkot Bandung tak memiliki kendala dalam penyaluran THR itu. Pasalnya, keuangan daerah dipastikan bisa memenuhi hak para pegawai untuk menerima THR tersebut.
"Kita tidak bicara besaran (rincinya) yah. Tapi, Alhamdulilah Bandung enggak ada masalah untuk THR ini," pungkasnya.
(ral/mso)