Deretan Risiko Gunakan Jasa Tukar Uang di Pinggir Jalan

Deretan Risiko Gunakan Jasa Tukar Uang di Pinggir Jalan

Bima Bagaskara - detikJabar
Senin, 11 Apr 2022 17:15 WIB
Launching penukaran uang kertas baru di BI Jabar.
Launching penukaran uang kertas baru di BI Jabar. (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Fenomena maraknya jasa penukaran uang di pinggir jalan biasanya muncul menjelang Idu; Fitri alias Lebaran. Biasanya, penjaja rupiah ini akan berdiri di pinggir-pinggir jalan untuk menawarkan jasa mereka, yakni menukarkan uang lembar kertas lama dengan yang baru.

Sayangnya, penukaran uang baru di jalanan itu termasuk ilegal alias tidak resmi. Bank Indonesia pun mengimbau warga berhati-hati saat menukarkan uang di pinggir jalan.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat Herawanto tidak memungkiri menjamurnya layanan penukaran uang tidak resmi jelang Hari Raya Idul Fitri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh sebab itu, BI Jabar terus berupaya mengurangi jumlah penukaran uang tidak resmi. Salah satu caranya menyediakan sebanyak mungkin outlet penukaran uang.

"Kick off penukaran uang pecahan kecil ini bagian untuk mengurangi sebanyak mungkin layanan tidak resmi yang berpotensi merugikan masyarakat secara luas," kata Herawanto di Kantor BI Jabar, Senin (11/4/2022).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, layanan penukaran uang tidak resmi sangat beresiko merugikan masyarakat. Selain jumlah uang yang ditukarkan tidak sesuai, ada potensi kerawanan lain yang bisa ditimbulkan.

"Para penyedia penukaran uang bukan dari perbankan menyediakan uang dengan mengambil beberapa lembar. Tukar sejuta dapatnya enggak sejuta. Kemudian ada risiko palsu juga, resiko jambret karena mainnya di jalanan," jelasnya.

Herawanto menyadari tak mudah menertibkan para penjaja rupiah di jalanan. Pihaknya juga enggan melakukan upaya yang berbenturan langsung dengan pelakunya.

Untuk Itu, Bank Indonesia akan lebih fokus menyediakan outlet-outlet resmi agar masyarakat bisa datang ke outlet resmi tersebut. Selain dijamin keamanannya, outlet resmi ini juga menawarkan banyak keuntungan ketika melakukan penukaran uang.

"Kami mengimbau masyarakat menukarkan uangnya di outlet resmi seperti di perbankan. Banyak beberapa keuntungan, pertama terkait biaya gratis, bisa terhindar dari uang palsu, dan efisien," ujar Jeffri D Putra selaku Deputi Kepala Perwakilan BI Jabar.

Selain itu, untuk memudahkan proses penukaran uang baru, BI juga menyediakan kanal non tunai. Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu lagi membawa uang tunai untuk menukarkan uang lembaran kertas yang baru.

"Sekarang hanya cukup bawa kartu debit sudah bisa menukar uang. Kita juga jamin uang yang didapat sudah di karantina dan tentu higienis di masa seperti ini," pungkasnya.

(bba/ors)


Hide Ads