Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat (Jabar) melaunching pelayanan penukaran uang pecahan kecil kepada masyarakat untuk periode Ramadan dan Idul Fitri 2022 pada Senin (11/4/2022).
Dalam layanan ini, BI Jabar menyediakan uang senilai Rp 24 triliun untuk memenuhi kebutuhan uang baru menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Kantor Perwakilan BI Jabar Herawanto mengatakan penukaran uang pecahan kecil bisa dilakukan lewat layanan kas keliling terpadu yang dimulai hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penukaran uang baru bisa melalui kas keliling terpadu yang dimulai hari ini sampai 26 April 2022. Kegiatan layanan ini merupakan salah satu wujud komitmen BI memenuhi kebutuhan uang kartal," kata Hermawanto di Kantor Perwakilan BI Jabar.
Herawanto menjelaskan dalam pelayanan penukaran uang baru itu, BI Jabar juga menyediakan kanal pembayaran non tunai dengan mesin EDC atau Electronic Data Capture.
Dengan kanal non tunai itu, nantinya masyarakat yang ingin menukar uang baru tidak perlu lagi membawa uang tunai. Masyarakat hanya perlu memanfaatkan kartu debit yang dimilikinya.
"Untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi di aspek pembayaran maka layanan kas keliling terpadu juga ada kanal pembayaran non tunai dengan EDC untuk proses penukaran uang rupiah," ungkapnya.
"Dengan adanya EDC itu maka masyarakat hanya perlu memanfaatkan kartu debit yang dimiliki tanpa harus membawa uang tunai," ujarnya menambahkan.
Selain untuk mempercepat proses penukaran, kanal non tunai itu menurut Herawanto juga untuk mendukung langkah pemerintah dalam hal menjaga kesehatan masyarakat.
Ia menjelaskan, dalam penukaran uang pecahan kecil, setiap masyarakat hanya dibolehkan menukar uang sebesar Rp 3,8 juta yang terdiri dari pecahan Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp 1.000.
(bba/tey)