Satgas COVID-19 telah mengeluarkan aturan terbaru untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang tertera pada Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19.
Dalam aturan tersebut syarat menaiki transportasi publik seperti pesawat, kapal hingga kereta api tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes PCR maupun antigen.
Aturan itu telah diterapkan di sejumlah tempat, salah satunya di Bandara Husein Sastranegara Bandung. Mulai hari ini Selasa (8/3/2022), penumpang yang berangkat dari Bandara Husein tidak lagi dimintai bukti tes PCR atau antigen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan keluarnya surat edaran Nomor 11 Tahun 2022, satgas di Bandara Husein Sastranegara hari ini sudah mulai diberlakukan, vaksin sudah dua kali tidak perlu PCR atau antigen," ujar Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara Cin Asmoro.
"Untuk yang baru vaksin satu kali masih diwajibkan, PCR berlaku 3x24 jam dan antigen 1x24 jam," kata dia menambahkan
Meski tidak lagi mewajibkan penumpang tes PCR atau antigen, pihak Bandara Husein Sastranegara tetap mewajibkan penumpang yang berangkat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Kita lakukan pemeriksaan untuk pemberangkatan dalam hal pengecekan di aplikasi PeduliLindungi. Jadi masih wajib menggunakan aplikasi ini. Kemudian prokes ketat juga masih harus diterapkan," tutur Asmoro.
Adanya aturan tersebut, Asmoro mengharapkan minat masyarakat untuk melakukan perjalanan khususnya yang menggunakan transportasi udara bisa kembali normal. Tercatat pada hari Senin (7/3) kemarin, pergerakan penumpang di Bandara Husein Sastranegara mencapai 1.864 penumpang, baik yang datang maupun pergi.
"Kaitannya dengan penumpang ya, bahwa pandemi sudah bisa dikendalikan dan ini buat kami menjadi dampak positif saya harap antusias masyarakat melakukan perjalanan bisa bertambah," ucap Asmoro.
Baca juga: Hujan Es Landa Bandung, Ini Penjelasan BMKG |
Penghapusan aturan tes PCR dan antigen juga disambut baik penumpang pesawat. "Sudah tahu dari sosmed, katanya penghapusan mulai tanggal 7 kemarin ya tanpa PCR itu. Menurut saya bagus saja, apalagi mau lebaran karena banyak yang bepergian dan semoga dipertahankan lah aturannya," kata Erza, salah satu penumpang.
Senada dengan Ezra, Venty penumpang lainnya mengatakan tidak adanya kewajiban tes PCR dan antigen membuatnya tidak perlu repot-repot lagi mengurus persyaratan untuk bepergian. "Tanggapannya sih oke saja karena agak ribet ya PCR, yang harus dijaga ya kebersihan diri saja," tutur Venty.
(bba/bbn)