PT Pupuk Indonesia mengingatkan kepada distributor dan kios resmi untuk mengikuti regulasi pemerintah setempat dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia tidak akan segan memberi sanksi bila ada yang melanggar aturan.
SVP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi hingga pemberhentian kerjasama kepada distributor maupun kios resmi yang kedapatan terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi.
Ia menegaskan, pihaknya juga siap mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Diplomasi Kuliner ala Ridwan Kamil |
"Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada siapa pun di jaringan distribusi kami jika terlibat dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi," kata Wijaya dalam keterangan yang diterima detikJabar di Cirebon, Jumat (25/2/2022).
Sementara itu, berdasarkan data hingga 23 Februari 2022, PT Pupuk Indonesia telah menyalurkan sekitar 178 ribu ton pupuk bersubsidi di Jawa Barat. Jumlah ini, kata dia, sudah mencapai sekitar 14 persen dari total alokasi pupuk bersubsidi di Jawa Barat sebesar 1,24 juta ton.
Menurutnya, penyaluran tersebut terdiri dari lima jenis pupuk bersubsidi, yakni pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, dan Organik. Adapun rinciannya, pupuk Urea sebesar 88 ribu ton, SP-36 7,7 ribu ton, ZA 8 ribu ton, NPK 68,4 ribu ton, dan organik 6 ribu ton.
"Selain itu, kami juga telah menyalurkan pupuk organik cair sebanyak 816 liter kepada petani di Jawa Barat," kata dia.
Ia menjelaskan, adapun stok pupuk bersubsidi produsen di tingkat kabupaten (Lini III) di Jawa Barat total mencapai 105,4 ribu ton. Jumlah ini, menurutnya, jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah. Secara teknis, Pupuk bersubsidi di Jawa Barat disalurkan oleh dua anak perusahaan Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Kujang Cikampek dan PT Petrokimia Gresik.
Dalam penyalurannya, kata Wijaya, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang cukup di Jawa Barat. Jaringan distribusi ini terdiri dari 121 distributor, 3.216 kios resmi, 60 unit gudang Lini III dengan total kapasitas sekitar 200 ribu ton, hingga memiliki 50 personil petugas lapangan yang tersebar pada 26 kabupaten/kota di Jawa Barat.
(mso/tya)