Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat memperketat pengawasan terhadap siswa SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta menjelang aksi demonstrasi untuk mengevaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (20/10/2026). Siswa yang nekat mengikuti aksi tersebut dapat dikenai sanksi sesuai aturan dan tata tertib sekolah masing-masing.
Kepala Disdik Jabar, Purwanto, menegaskan bahwa penentuan sanksi menjadi kewenangan setiap sekolah dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Siswa yang meninggalkan sekolah untuk mengikuti demonstrasi juga berpotensi melanggar aturan kehadiran dan menimbulkan gangguan ketertiban umum.
"Itu kan sudah jadi larangan. Kemudian berarti kan anak tidak masuk sekolah. Kemudian anak misalnya berangkat menimbulkan apa, mengakibatkan gangguan ketertiban umum misalkan. Ya, itu nanti kan ada aturan tata tertib di sekolah masing-masing," ujar Purwanto, Senin (19/10/2026).
Untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi tersebut, Disdik Jabar telah menerbitkan surat edaran Nomor 38566/PW.01/SEKRE yang ditujukan kepada seluruh cabang dinas pendidikan dan sekolah agar memastikan siswa tetap mengikuti pembelajaran sesuai kurikulum dan ketentuan yang berlaku.
Edaran tersebut sekaligus menjadi langkah antisipasi terhadap potensi mobilisasi massa yang melibatkan peserta didik. Disdik Jabar menekankan pentingnya menjaga keselamatan siswa, ketertiban lingkungan sekolah, serta kelangsungan kegiatan belajar mengajar.
Purwanto mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan kepolisian, terutama di wilayah perbatasan Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan siswa berangkat ke Jakarta guna mengikuti demonstrasi.
Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui sekolah, tetapi juga melibatkan orang tua atau wali murid. Disdik Jabar meminta sekolah mengoptimalkan kegiatan pembelajaran hingga sore hari agar aktivitas siswa tetap terpantau.
Selain itu, sekolah diminta berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Personel kepolisian di tingkat Polsek juga dilibatkan untuk mendukung upaya pencegahan dan pengawasan terhadap aktivitas siswa.
Purwanto menegaskan, pengawasan kehadiran siswa selama jam pelajaran menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah mereka meninggalkan sekolah demi mengikuti aksi.
"Karena kan ada sekolah, guru di jam-jam sekolah, maka fungsi pengawasan dari sekolah, dari guru itu sangat penting mengecek anaknya ada di sekolah atau tidak," katanya.
Disdik Jabar juga melakukan koordinasi lintas wilayah dengan dinas pendidikan di Banten dan DKI Jakarta serta kepolisian. Pemantauan dilakukan selama dua hari sebagai bagian dari langkah antisipasi terhadap kemungkinan pergerakan siswa menuju lokasi demonstrasi.
Purwanto meminta kepala cabang dinas pendidikan berkoordinasi dengan kepala sekolah untuk memastikan siswa tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar. Sekolah juga diminta memberikan pemahaman kepada peserta didik agar tidak terlibat dalam demonstrasi, unjuk rasa, atau kegiatan sejenis di luar lingkungan sekolah yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, keselamatan, dan pembelajaran.
Orang tua atau wali murid turut diminta mendampingi, membimbing, dan mengawasi anak agar tetap fokus pada pendidikan serta menghindari aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan.
(bba/yum)