Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi turut menyoroti kasus asusila yang dilakukan seorang ASN berinisial AS. Yang bersangkutan telah dipecat dengan tidak hormat (PTDH) setelah tega menghamili seorang pelajar yang sedang magang di kantornya.
Politikus PKS yang akrab disapa Kang Asmul ini mengatakan, ASN harus menjaga tanggung jawab moral dalam pekerjaannya. Para abdi negara itu menurutnya, wajib memiliki profesionalitas dalam bekerja dengan menjunjung tinggi nilai integritas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait pemberitaan adanya ASN yang dipecat karena kasus asusila, ini harus menjadi peringatan serius bagi kita semua. ASN itu bukan hanya dituntut profesional di dalam bekerja, tetapi juga harus punya integritas, harus punya etika dan tanggung jawab moral," katanya, Senin (19/10/2026).
Kang Asmul menegaskan, jangan sampai sebuah jabatan justru disalahgunakan. Apalagi, jabatan itu dipakai untuk memperdaya korban hingga berujung terhadap kasus asusila.
"Apalagi jika berhadapan dengan anak magang yang posisinya tentu saja lebih rentan dan mereka sedang belajar di lingkungan kerja. Jangan sampai jabatan, kewenangan, atau posisi di tempat kerja justru disalahgunakan untuk merugikan orang lain," ungkapnya.
"Saya menegaskan setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara serius, secara objektif, dan sesuai aturan yang berlaku. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas harus diberikan tanpa pandang bulu," tambahnya.
Kang Asmul mendesak supaya korban turut diberi pendampingan. Evaluasi pun wajib dilakukan supaya kejadian tersebut tidak terulang di masa mendatang.
"Kita juga harus memastikan hak-hak korban terlindungi, tidak mengalami intimidasi, dan mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan. Bagi seluruh ASN, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, jadikan ini sebagai pengingat bahwa integritas bukan sekedar slogan, tetapi harus dibuktikan melalui perilaku sehari-hari," pungkasnya.
(ral/sud)
