169 Kebakaran di Indramayu hingga Oktober 2026, Lahan Mendominasi

169 Kebakaran di Indramayu hingga Oktober 2026, Lahan Mendominasi

Burhannudin - detikJabar
Jumat, 16 Okt 2026 22:30 WIB
Ilustrasi kebakaran lahan pada malam hari
Ilustrasi kebakaran (Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan)
Indramayu -

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Indramayu mencatat sebanyak 169 peristiwa kebakaran terjadi sepanjang periode 1 Januari hingga 11 Oktober 2026. Angka tersebut merupakan bagian dari total 926 insiden yang ditangani petugas, termasuk 757 aksi penyelamatan non-kebakaran.

Tren kasus kebakaran terpantau meningkat signifikan dalam sebulan terakhir, bertepatan dengan puncak musim kemarau di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat. Mayoritas insiden dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan tanpa pengawasan di tengah kondisi lingkungan yang kering.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran pada Dinas Satpol PP dan Damkar Indramayu, Jajat Wibisono, meminta masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membakar sampah atau ilalang secara sembarangan, terutama di lokasi yang rawan api.

"Saya memohon kepada masyarakat, tolong jangan bakar ilalang, jangan bakar sampah sembarangan," ujar Jajat kepada detikJabar, Jumat (16/10/2026).

ADVERTISEMENT

Jajat menyoroti insiden kebakaran lahan di Blok Karang Daon, Desa Pabean Udik, Kecamatan Indramayu, pada Senin (12/10/2026). Api yang diduga berasal dari pembakaran sampah tersebut hampir melalap permukiman warga. Sebanyak 12 personel dengan dukungan dua unit armada dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah yang sudah mendekati dinding belakang rumah warga.

"Alhamdulillah api lebih dulu berhasil kami kendalikan sebelum merambat ke rumah warga, tinggal beberapa jengkal lagi mengenai rumah," kata Jajat.

Berdasarkan data Damkar Indramayu, dari total 169 kebakaran, sebanyak 56 kasus melanda rumah tinggal dan 54 kasus merupakan kebakaran lahan. Sisanya melibatkan objek lain seperti kendaraan, toko, hingga gudang.

Lonjakan kasus terlihat jelas pada September 2026, di mana petugas menangani 47 kejadian kebakaran dalam satu bulan. Dari jumlah tersebut, 24 kasus di antaranya merupakan kebakaran lahan.

Menurut Jajat, cuaca ekstrem selama kemarau menyebabkan vegetasi mengering sehingga api sangat mudah menyebar meski hanya dipicu sumber api kecil. Selain larangan membakar sampah, warga juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan di area lahan kering demi menjaga keselamatan bersama dan mencegah kerugian materiil yang lebih besar.



(dir/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads