Potret Damkar Kuningan: Mobil Sering Mogok-Penangkaran Satwa Galon Bekas

Potret Damkar Kuningan: Mobil Sering Mogok-Penangkaran Satwa Galon Bekas

Fahmi Labibinajib - detikJabar
Jumat, 16 Okt 2026 11:00 WIB
Suasana tempat penangkaran atau kandang satwa sementara yang ada di Kantor Damkar Kuningan
Suasana tempat penangkaran atau kandang satwa sementara yang ada di Kantor Damkar Kuningan (Foto: Fahmi Labibinajib/detikJabar)
Kuningan -

Meski jumlah laporan penanganan terus bertambah, Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan masih mengalami beberapa kendala. Salah satunya adalah fasilitas seperti mobil pemadam yang terbatas, hingga minimnya tempat penampungan sementara untuk hewan buas yang ditangani Damkar.

Komandan Regu 3 Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan, Dayat memaparkan bahwa kendala utama adalah mobil pemadam kebakaran. Dari lima mobil yang ada, hanya tiga mobil yang masih bisa beroperasi. Meski bisa beroperasi, tak jarang, karena sudah lama, mobil tersebut mogok di tengah jalan.

"Semua tahun 2003. Ada yang malah 80-an untuk mobil randis. Semuanya dibutuhkan. Sarana prasarana. Dari mulai APD misal khususnya randis ya yang rusak dua. Yang masih berfungsi dua, itu juga sering mogok yah itu karena overheat jadi yah harus ke bengkel dulu. Komponennya aja udah jelek dipaksa, masih bisa nyala, bisa sering overheat. Seringnya pas waktu pulang," tutur Dayat, Kamis (15/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dayat memaparkan selain keterbatasan kendaraan, kendala lain yang dihadapi oleh Damkar Kuningan adalah jumlah personel dan keberadaan pos Damkar. Menurutnya, satu pos Damkar Kuningan dengan personel sekitar 52 orang melayani hingga 32 kecamatan, 15 kelurahan, dan 367 desa dengan kondisi geografis yang jauh dan terjal.

Kondisi tersebut membuat rasio antara jumlah personel dan luas wilayah yang harus dilayani menjadi sangat timpang. Menurutnya, kondisi tersebut jelas memperlambat penanganan, apalagi jika lokasi kebakaran jauh dari Markas Damkar.

ADVERTISEMENT

Untuk mengatasi hal tersebut, Damkar Kuningan menerapkan sistem piket, di mana setiap regu piket selama 24 jam penuh per satu kali masuk. Setelah menyelesaikan tugas piket penuh selama 24 jam tersebut, petugas akan mendapatkan waktu libur untuk memulihkan tenaga sebelum masuk jadwal piket berikutnya.

"Sekarang personil anggota kan 52 orang, jadi satu orang harus melayani sekian ribu sampai 1 juta dibagi 50 berapa orang tuh. Kita cuman ada satu pos di sini saja. Sedangkan wilayahnya luas itu ada perjalanannya yang sampai satu jam, jadi jelas memperlambat penanganan. Masuk jam 07.30 pagi. Nah, pulang lagi jam 07.30 besok. Besok pulang libur, yang regu sekarang diganti. Sehari 24 jam lagi. Satu regu sekitar 15 orang," tutur Dayat.

Sementara itu, Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kuningan, Andri Arga Kusuma juga memaparkan bahwa selain kondisi mobil randis pemadam yang sudah tua dan rusak, keterbatasan lain dari Damkar Kuningan adalah belum adanya tempat penampungan satwa sementara yang dievakuasi oleh Damkar.

Padahal, sepanjang 2026 saja, permintaan evakuasi satwa oleh Damkar Kuningan mencapai 192 kali penanganan yang mana hampir setengahnya merupakan penanganan hewan jenis ular. Untuk mencegah penumpukan satwa, biasanya Damkar akan langsung memanggil komunitas reptil untuk merawat atau melepaskan kembali satwa hasil tangkapan Damkar.

"Kita kalau evakuasi binatang liar atau yang berbahaya itu sampai bulan September 2026 itu ada 192, tapi itu kan masih rekap semua ya, ada macam-macam binatang hewan yang berbahaya. Untuk ular memang cukup banyak, hampir 50 persennya itu penanganan ular," tutur Arga.

Pantauan di lokasi memperlihatkan tempat penampungan sementara yang ada di Markas Komando Damkar Kuningan cukup sederhana. Di sana, hanya ada tiga kandang yang digunakan untuk penampungan. Pertama, adalah sebuah kandang yang terbuat dari lemari kaca mirip akuarium yang lokasinya dekat dengan toilet.

Kedua, adalah sebuah kandang berukuran besar yang terbuat dari besi yang lokasinya berada di sudut gedung dekat mobil pemadam. Ketiga, adalah sebuah kandang yang lokasinya berada di halaman depan. Sedangkan untuk ular atau satwa yang berukuran kecil sendiri biasanya akan ditaruh di dalam sebuah galon bekas. Penggunaan galon bekas tersebut karena dianggap sebagai wadah yang aman dan rapat.

Kondisi kandang sementara yang terbatas tersebut membuat beberapa satwa yang pernah ditangkap Damkar lepas kembali seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Di mana, sebanyak 5 ekor ular masuk ke Kantor KPU Kabupaten Kuningan yang lokasinya tidak jauh dari Markas Komando Damkar Kuningan.

Diduga, ular tersebut berasal dari kandang yang kemudian lepas dan masuk area Gedung KPU Kuningan. Tak hanya itu, ular kobra yang pernah ditangkap Damkar juga sempat lepas dan ditemukan di area toilet Damkar. Menurut Arga, ular yang lepas tersebut biasanya ular yang berukuran kecil yang sulit untuk dideteksi.

"Nah Agustus kemarin di KPU ini beres-beres gudang sekali ngebangun. Karena beberapa kali di ruang KPU ini pinggir gedung apa damkar ini security-nya nemu ular. Nah kemarin dibersihkan, dapat 5 ekor selama 2 hari beres beres. Jenisnya banyak kayak ular weling yang ada hitamnya gitu. Di gedung Damkar sini lepas. Sudah curiga, KPU di situ pasti banyak. Makanya minta bantuan Damkar untuk beres-beresnya," tutur Arga.

Untuk mencegah satwa liar khusus ular lepas kembali, Arga berharap ke depan akan ada renovasi dan pembangunan tempat penampungan hewan yang lebih besar. Selain itu, untuk memberikan perlindungan sosial pada petugas Damkar, ia berharap agar para petugas pemadam kebakaran dapat segera mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita pengen ya kalau ada rezekinya mah pengen bikin penangkaran kecil atau kalau untuk hewan jenis ular itu bisa semodel akuarium raksasa gitu. Ya ke depannya minimal eh BPJS Ketenagakerjaan mungkin. Karena masih belum ter-cover, belum aktif, masih menggunakan BPJS yang umum," pungkas Arga.

(yum/yum)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads