Ratusan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Pasundan (Unpas) Bandung menggelar aksi penolakan terhadap dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Dalam kejadian ini, belasan mahasiswi diduga menjadi korban dan sejumlah dosen terlibat dalam kasus dugaan pelecehan serta kekerasan seksual tersebut.
Ketua Umum BEM FH Unpas, Dhean Salvez Ilhammy, mengatakan aksi yang digelar hari ini merupakan bentuk fasilitasi terhadap aspirasi mahasiswa yang sebelumnya viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sebagai kelembagaan di BEM FH Unpas menjadi fasilitator untuk kita wadahi aspirasi-aspirasi tersebut. Oleh karena itu, kami meng-up press release pada hari Senin sebelumnya, untuk mengadakan mimbar bebas untuk membuat forum terbuka dari mahasiswa kepada pihak fakultas," kata Salvez usai aksi demonstrasi, Rabu (14/10/2026).
Salvez mengungkapkan, kronologi awal kejadian ini bermula dari laporan-laporan yang masuk melalui medsos, yang kemudian disuarakan kepada kami sebagai kelembagaan di BEM FH Unpas. Dalam kejadian ini, belasan mahasiswi diduga menjadi korban.
"Untuk terakhir itu kita mendapat ada 13 laporan, dan terdapat kurang lebih 4 sampai 6 terduga dugaan pelaku," tuturnya.
Salvez menyebut pihaknya merasa sangat prihatin melihat kejadian ini dan menuntut keadilan dalam kasus tersebut.
"Ini sangat ironi ya, karena di mana kita belajar di sini untuk menegakkan keadilan, menegakkan hukum, tapi di dalamnya itu di belakangnya nilai-nilai hukum tersebut disedai oleh oknum-oknum yang berada di Fakultas Hukum itu sendiri," ujarnya.
Salvez menegaskan pihaknya menuntut adanya pendampingan bagi korban, serta pengusutan tuntas terhadap para terduga pelaku.
Dalam kasus ini, mahasiswa melakukan aksi demonstrasi dan berorasi di halaman FH Unpas yang berada di Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung.
(wip/orb)
