Kawasan sekitar Pasar Kiaracondong, Kota Bandung, bersiap menampilkan wajah baru setelah bertahun-tahun dipadati lapak pedagang kaki lima (PKL) di trotoar. Sebanyak 77 lapak mulai ditertibkan pada Senin (12/10/2026) untuk mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus membuka jalan bagi pembenahan kawasan.
Penertiban dimulai sejak pagi, menyusuri Jalan Stasiun Lama, Jalan Ibrahim Adjie, hingga Jalan PSM. Para pedagang memilih membongkar lapaknya secara mandiri sebelum petugas Satpol PP melakukan penyisiran, sehingga proses penertiban berlangsung aman tanpa perlawanan.
Camat Kiaracondong Arief Budiman mengatakan, puluhan pedagang tersebut telah menyatakan kesediaan untuk membongkar bangunannya sendiri.
"Hari ini kurang lebih ini ada 77 bangunan yang menyatakan kesanggupan untuk membongkar secara mandiri," kata Arief kepada wartawan di lokasi.
Sebelum penertiban dilakukan, para pedagang telah menerima surat pemberitahuan hingga tiga kali surat peringatan. Setelah melalui tahapan tersebut, mereka akhirnya sepakat melakukan pembongkaran secara mandiri.
"Secara regulasi, kami sudah menyampaikan surat dari Satpol PP mulai dari surat pernyataan, peringatan 1, peringatan 2, peringatan 3. Alhamdulillah pada hari ini pedagang bersepakat untuk melakukan pembongkaran mandiri, dan kami akan melakukan pemantauan dan membantu pembongkaran tersebut," tuturnya.
Meski lapak dibongkar, Pemkot Bandung tetap menyiapkan opsi agar pedagang bisa melanjutkan usaha. Di antaranya berjualan di lokasi semula tanpa mendirikan bangunan permanen atau menempati lokasi relokasi yang disiapkan.
"Termasuk juga pengaturan para pedagang yang sudah dirapatkan dengan Dinas Koperasi. Intinya, Pemkot Bandung dapat memberikan solusi sementara untuk masyarakat berdagang. Cuman tentunya dengan mengikuti regulasi-regulasi yang ada," ucapnya.
Penertiban ini juga menjadi bagian dari rencana pembenahan infrastruktur di kawasan Kiaracondong. Salah satu pekerjaan yang akan dilakukan adalah memperbaiki dan membersihkan saluran drainase yang selama puluhan tahun tertutup lapak pedagang.
"Selanjutnya juga ada perbaikan atau pembersihan drainase yang sudah berpuluh-puluh tahun tidak di perbaiki karena tertutup pedagang. Itu juga menjadi bagian yang akan kita lakukan dengan dinas-dinas terkait," pungkasnya.
(ral/orb)