Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau proses pembersihan sisa-sisa pembongkaran lapak PKL di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung. Farhan pun memberi solusi bagi para pedagang supaya bisa berjualan dengan syarat tidak mendirikan bangunan permanen.
Kepada wartawan, Farhan mengatakan penertiban ini sudah mulai dibicarakan sejak Oktober 2025. Setelah melalui beberapa kali dialog, pedagang pun sepakat membongkar lapaknya sendiri untuk mengembalikan fungsi ruang jalan di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsipnya begini, ini adalah pembenahan mandiri yang dilakukan oleh warga. Jadi ini bentuk kolaborasi bottom-up yang menurut saya paling baik yang pernah saya lihat," kata Farhan, Selasa (13/10/2026).
Farhan menegaskan tidak melarang PKL berjualan. Nantinya, bakal diatur jam operasional agar para pedagang bisa lebih rapi dan tidak mengganggu lalu lintas di jalan.
"Nah, ini nanti disesuaikan dengan aturan bahwa PKL masih boleh dagang, tetapi tidak permanen atau semipermanen, punya jam operasional, prinsip datang bersih, pulang bersih. Nah, itu prinsip yang kami berikan. Bagaimana detail pengaturannya, mangga saya kembalikan kepada pedagang, warga, lurah, dan camat," ucapnya.
Setelah dibersihkan, Pemkot Bandung berencana untuk menata kembali trotoar di Jalan Ibrahim Adjie. Sebab temuan terbarunya, gorong-gorong di sana selama ini tertutup oleh aktivitas PKL sehingga menimbulkan tumpukan sampah yang menahun.
"Yang paling pertama adalah membersihkan trotoar dan drainase, karena drainase Anda lihat sudah menghilang akibat tumpukan sedimen dan tumpukan sampah. Itu kita bersihkan dulu, sehingga ketika air hujan nanti turun, air masuk ke dalam drainase yang berujung ke Sukapura. Itu dulu target pertama," katanya.
"Setelah ini rapi, maka sambil berjalan, kesepakatan para pedagang itu mau seperti apa operasionalnya. PD Pasar akan seperti apa operasionalnya, perparkiran akan diatur seperti apa. Nah, jadi dengan demikian, silakan semua warga, pedagang, jukir, PD Pasar, lurah, camat, yang terlibat di dalamnya beserta Forkopimcam mencari solusi berdasarkan arahan dari Wali Kota tersebut," pungkasnya.
(ral/sud)
