Telkom University Keluarkan Dua Mahasiswa Pelaku Perundungan

Yuga Hassani - detikJabar
Minggu, 11 Okt 2026 17:06 WIB
Ilustrasi. (Foto: Thinkstock)
Bandung -

Telkom University (Tel-U) memberikan sanksi tegas kepada dua mahasiswa yang terlibat dalam aksi perundungan. Dua mahasiswa tersebut berasal dari Fakultas Rekayasa Industri.

Rektor Telkom University, Suyanto, mengatakan pihaknya saat ini telah menetapkan sanksi administratif kepada dua mahasiswa yang melakukan perundungan. Sanksi diberikan usai pihak kampus melakukan permintaan keterangan terhadap para pelaku.

"Sanksi administratif akademik telah ditetapkan terhadap dua mahasiswa. Penetapan sanksi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku," ujar Suyanto, dalam konferensi pers secara daring, Minggu (11/10/2026).

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni Telkom University, Ratri Wahyuningtyas, menyebutkan sanksi berat yang diberikan berupa drop out atau dikeluarkan dari kampus. Namun, ia tidak menjelaskan sanksi sedang dalam kasus tersebut.

"Tapi secara umum bahwa sanksi berat, ketika itu diberlakukan di Telkom University, maka sanksi berat itu adalah mengenai drop out dari Telkom University," kata Ratri.

Ratri tidak memberikan keterangan rinci mengenai identitas para pelaku. Menurutnya, hal tersebut masuk dalam ranah privasi pihak kampus.

"Iya tapi memang siapanya dan bagaimananya gitu, ya, itu menjadi kerahasiaan dan juga perlu untuk dipahami hak dari setiap pihak yang terlibat," bebernya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya telah memberikan perlindungan kepada korban. Bahkan, pihak kampus berupaya menciptakan kampus yang aman bagi semuanya.

"Iya kami berharap bahwa ini bisa menjadi pembelajaran semuanya, khususnya untuk Telkom University, kami sampai kapan pun akan tetap dan selalu berkomitmen untuk menjadi kampus yang inklusif dan kampus yang aman dan sehat untuk semuanya," tuturnya.

Teka-teki Motif

Sementara itu, motif perundungan yang dilakukan dua mahasiswa itu hingga kini masih menjadi misteri. Namun, pihak kampus memastikan tidak ada motif dendam dalam peristiwa tersebut.

"Kalau motif dendam itu tidak ada, ya, karena memang yang bersangkutan dan juga korban sebetulnya sama-sama mahasiswa baru," ujar Ratri.

Ratri mengungkapkan pelaku dan korban tidak memiliki latar belakang saling kenal. Dirinya memastikan para mahasiswa tersebut baru saling mengenal saat bergabung di Telkom University.

"Jadi memang tidak ada histori dan rekam jejak sebelumnya yang menunjukkan kedekatan keduanya sebelum bergabung di Telkom University," katanya.

Ratri menjelaskan pelaku dan korban telah ditempatkan oleh kampus di asrama yang berbeda. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kondusivitas di lingkungan asrama.

"Baik pelaku maupun korban kita tempatkan di area asrama yang berbeda dengan pendampingan untuk menjamin terkait dengan keamanan semua pihak yang terlibat," katanya.

Menurutnya, saat ini korban dalam kondisi yang baik dan akan diberikan layanan konseling. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan mental korban.

"Kami akan terus kawal korban dan memberikan layanan konseling," bebernya.

Dia menegaskan kampus berkomitmen menciptakan situasi yang aman dan nyaman. Kata dia, peristiwa tersebut tidak akan terulang di kemudian hari.

"Kami harapkan bahwa ini bisa menjadi pembelajaran semuanya, khususnya untuk Telkom University, kami sampai kapan pun akan tetap dan selalu berkomitmen untuk menjadi kampus yang inklusif dan kampus yang aman dan sehat untuk semuanya," pungkasnya.




(orb/orb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork