Kasus perundungan di kampus Telkom University memasuki babak baru. Berdasarkan hasil penyelidikan internal, sebanyak empat mahasiswa turut terlibat dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan terhadap mahasiswa yang terlibat dilakukan secara internal oleh pihak kampus. Kemudian pemeriksaan melibatkan pimpinan universitas dan Satgas Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
"Berdasarkan perkembangan hasil pemeriksaan dan sidang tersebut, jumlah mahasiswa yang teridentifikasi sebagai pelaku bertambah dari tiga menjadi empat orang, sementara satu mahasiswa ditetapkan sebagai korban," ujar Rektor Telkom University, Suyanto, dalam keterangan yang diterima detikJabar, Selasa (13/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya memastikan mahasiswa yang terlibat merupakan mahasiswa baru angkatan 2026. Kata dia, aksi perundungan tersebut dilakukan oleh sebanyak empat orang pelaku.
"Seluruh mahasiswa yang terlibat dalam kejadian ini merupakan mahasiswa baru angkatan 2026," katanya.
Telkom University tidak memberikan secara rinci terkait empat mahasiswa yang melakukan perundungan tersebut. Namun pihaknya terus berkomitmen dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat melalui penegakan aturan, perlindungan terhadap korban.
"Serta penguatan langkah pencegahan secara berkelanjutan. Dengan lingkungan kampus yang kondusif dan berintegritas, Telkom University terus mendorong lahirnya talenta terbaik bangsa yang unggul, berkarakter, dan siap berkontribusi bagi kemajuan Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, aksi perundungan berupa kekerasan fisik atau verbal terhadap salah seorang mahasiswa Telkom University viral di media sosial. Tak hanya itu, para pelaku juga menyulut korek api ke arah sprei hingga memicu semburan api. Tindakan ini sangat berisiko memicu kebakaran besar di gedung asrama.
(yum/yum)
