Pemerintah Kabupaten Cianjur mengambil langkah tegas dengan memasang pembatas beton di kawasan Rest Area Segar Alam, Puncak, Cianjur. Pasalnya, lokasi yang sebelumnya dibersihkan dari bangunan liar tersebut masih sering kali dipenuhi pedagang kaki lima (PKL).
Kasatpol PP Kabupaten Cianjur Djoko Purnomo mengatakan pihaknya kerap kali menerima laporan jika lahan yang sudah diratakan tersebut dijadikan lapak dagangan oleh PKL.
Bahkan, lanjut dia, para PKL tersebut menggelar tikar untuk menjadi tempat duduk bagi pemotor atau wisatawan.
"Awalnya kami terima laporan melalui unggahan di media sosial. Begitu dicek, benar saja banyak pedagang di sana sampai menggelar tikar," ujar dia, Jumat (9/10/2026).
Menurut dia, begitu petugas datang, para pedagang tersebut langsung membereskan lapak dagangan hingga tikarnya.
"Jadi begitu petugas datang, kawasan itu sudah langsung bersih. Pedangnya berlarian sambil membawa barang dagangannya," kata dia.
Simak Video "Video: Perkara Perizinan Jadi Trigger Tuntutan Ruang Bahagia Terhadap Pemkot dan Satpol PP Solo"
(mso/mso)