PSEL di TPA Sarimukti Sulit Terwujud, Ini Alasannya

PSEL di TPA Sarimukti Sulit Terwujud, Ini Alasannya

Whisnu Pradana - detikJabar
Kamis, 08 Okt 2026 23:00 WIB
TPA Sarimukti Bandung Barat
TPA Sarimukti Bandung Barat (Foto: Whisnu Pradana)
Bandung Barat -

Rencana pengembangan Pengolahan Sampah jadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy di kawasan TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) nampaknya sulit untuk direalisasikan.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Arief Perdana mengatakan ada beberapa faktor yang membuat rencana pengembangan PSEL sebagai solusi penyelesaian masalah sampah di Bandung Raya itu sulit direalisasikan di kawasan TPA Sarimukti.

"Untuk PSEL sudah ada surat dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Intinya memertimbangkan morfologi lahan yang berbukit, tegakan pohon yang rapat, sampai ketersediaan air dalam jumlah besar, sulit kalau di TPA Sarimukti," kata Arief saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantaran kawasan hutan di sekitaran TPA Sarimukti sudah tidak direkomendasikan, kini pihaknya mesti mencari lahan baru yang memungkinkan dibangun fasilitas PSEL sesuai syarat yang ditentukan.

ADVERTISEMENT

"Kalau di kawasan hutan tidak bisa. Dari K
Kementerian maupun Dinas Kehutanan berkeberatan mengeluarkan izin penggunaan kawasan hutan terkait kondisi jurang dan tegakan pohon yang rapat. Jadi kami harus mencari lahan baru," kata Arief.

Arief mengatakan pihaknya akan mencoba mencari lagan di kawasan non-hutan. Namun hal terpenting lainnya, kawasan itu mesti tersedia sumber air dalam kapasitas besar untuk menunjang operasional fasilitas PSEL.

"Jadi mungkin kita harus cari di kawasan non-hutan, misalnya lahan terlantar tapi dengan catatan selama sumber airnya ada. Sebetulnya yang menjadi kendala utama adalah ketersediaan air. Kalau harus mengambil air dari Cirata, jaraknya lumayan sekitar 7 km dan harus dikaji dulu agar tidak mengganggu pasokan listrik/air setempat," kata Arief.

Di sisi lain, TPA Sarimukti sendiri cuma menyisakan waktu beberapa bulan lagi sebelum kapasitasnya penuh sehingga tak mampu menampung sampah yang dibuang dari beberapa daerah di Bandung Raya. Usia TPA Sarimukti diprediksi hanya bisa beroperasi sampai November 2026 melenceng jauh dari dokumen desain yang menyebutkan bisa bertahan sampai 2027.

"Sekarang faktanya, jika dibandingkan antara sisa kapasitas dengan sampah masuk, kita perkirakan di bulan November sudah penuh. Setidaknya itu angka perkiraannya. Melihat sisa kapasitas, TPA Sarimukti hanya bisa sampai November 2026 yang seharusnya bisa sampai Agustus 2027," kata Arief.

Arief mengatakan mengacu pada desain perluasan TPA Sarimukti, luas zona 5 yang mencapai 6,3 hektare mampu menampung sampah sebanyak 1.800.000 meter kubik atau 700.000 ton.

"Sampai data terakhir, di sana sampahnya sudah mencapai sekitar 560.000 ton. Kalau 560.000 ton dibagi 700.000, itu sudah sekitar 80 persen dari kapasitas. Makanya kita hitung di bulan November 2026 itu sudah bisa penuh kalau dilihat dari sisa kapasitas dan sampah yang masuk," kata Arief.



(dir/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads