Pemprov Jabar Turunkan 5 Tim Ahli Susun AMDAL Data Center AI Jatiluhur

Pemprov Jabar Turunkan 5 Tim Ahli Susun AMDAL Data Center AI Jatiluhur

Dian Firmansyah - detikJabar
Senin, 05 Okt 2026 18:30 WIB
Penampakan proyek data center AI di Jatiluhur, Purwakarta, Sabtu (3/10/2026)
Penampakan proyek data center AI di Jatiluhur, Purwakarta, Sabtu (3/10/2026) (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar)
Purwakarta -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait rencana pembangunan fasilitas data center di kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa meskipun kewenangan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan AMDAL berada di tingkat pemerintah kabupaten, Pemprov Jabar turun tangan memberikan pendampingan khusus melalui penerjunan lima tim ahli.

Langkah ini diambil untuk memastikan dokumen AMDAL yang dihasilkan benar-benar komprehensif, terukur, dan mampu memitigasi seluruh potensi risiko lingkungan maupun sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PBG dan AMDAL menjadi kewenangan pemerintah kabupaten Purwakarta. Kami tidak memiliki otorisasi untuk mencampuri pelaksanaan AMDAL, dan hari ini mulai rapat untuk membahasnya. Namun, ada penambahan tim, jadi Pemprov Jabar menyiapkan 5 tim ahli untuk mendampingi Pemda Purwakarta menyusun AMDAL," ujar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat membuka rapat pembahasan AMDAL dengan berbagai stakeholder terkait di Bale Nagri Pemda Purwakarta, Senin (5/10/2026).

Ia menekankan, kehadiran infrastruktur strategis berskala besar seperti data center, terutama yang berkaitan dengan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence), harus berorientasi pada kemaslahatan masyarakat luas, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan publik di seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

Dalam proses pembahasan AMDAL yang tengah berjalan, Pemprov Jabar secara khusus menginstruksikan agar aspek mitigasi risiko mendapat porsi utama. Pembangunan fisik maupun operasional fasilitas masa depan tersebut dipastikan harus berdasarkan verifikasi ilmiah yang ketat agar tidak merugikan masyarakat sekitar, khususnya warga yang menggantungkan hidup di kawasan Waduk Jatiluhur.

"Nanti dibahas di AMDAL kita, mitigasi upaya yang harus dibuat sehingga pembangunan berdasarkan terverifikasi, terukur, dan tidak mengurangi atau merugikan masyarakat di Waduk Jatiluhur," tegasnya.

Menanggapi kompleksitas teknis yang melekat pada infrastruktur data center dan teknologi AI, Pemprov Jabar mendorong agar seluruh perdebatan maupun kajian teknis diselesaikan secara objektif berbasis ilmu pengetahuan.

Pihaknya juga menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta kalangan akademisi untuk menguji berbagai parameter teknis secara mendalam. Menurutnya, persoalan teknologi tinggi tidak boleh diselesaikan berasumsi atau berlandaskan "katanya".

"Dari BRIN dan dari beberapa akademisi, jadi persoalan teknis dan teknologi harus dibahas dengan ahli teknologi, tidak mungkin dibahas dengan 'katanya'," pungkasnya.

Dengan pelibatan para ahli multidisiplin ini, Pemprov Jabar berharap investasi teknologi modern di Purwakarta dapat berjalan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, menjaga kelestarian lingkungan Waduk Jatiluhur, dan memberikan multiplier effect positif bagi perekonomian serta pelayanan publik di Jawa Barat.

(yum/yum)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads