Data Center Jatiluhur: Uji Beban Air dan Keadilan Ekologis

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 01 Okt 2026 17:30 WIB
Bendungan Jatiluhur (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar).
Bandung -

Pembangunan pusat data berbasis artificial intelligence (AI) di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, tak cukup hanya dilihat dari nilai investasi dan potensi ekonomi. Di balik proyek senilai sekitar Rp3,5 triliun itu, ada kebutuhan sumber daya air dalam jumlah besar yang perlu dihitung secara serius agar tidak menekan daya dukung lingkungan.

Anggota Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) Supardiyono Sobirin menilai, kebutuhan air pusat data tersebut harus diuji secara menyeluruh, terutama jika fasilitas nantinya berkembang hingga kapasitas maksimal.

Pusat data yang dibangun di atas lahan 8.000 meter persegi itu merupakan bagian dari kawasan pengembangan seluas 11 hektare. Fasilitas tersebut memiliki kapasitas awal 120 megawatt (MW) dan direncanakan dapat berkembang hingga 640 MW.

Sementara itu, kebutuhan airnya disebut dapat mencapai sekitar 384 liter per detik atau 0,4 meter kubik per detik. Jika angka tersebut terealisasi, kebutuhan airnya setara sekitar 33 ribu meter kubik atau 33 juta liter per hari.

Supardiyono mengingatkan, angka tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai ancaman lingkungan. Namun, kebutuhan air sebesar itu harus dimasukkan ke dalam perhitungan sumber daya air Jatiluhur secara keseluruhan.

"Risikonya perlu dihitung secara serius, tetapi tidak tepat langsung menyimpulkan bahwa 33 ribu m³ per hari pasti akan mengganggu lingkungan. Yang pertama harus jelas adalah sumber airnya, kuota pengambilannya, teknologi pendinginan yang digunakan, serta apakah angka 33 ribu m³/hari merupakan kebutuhan pengambilan atau konsumsi bersih," kata Supardiyono saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2026).

Jangan Hanya Hitung Saat Air Melimpah

Menurut Supardiyono, jika pusat data beroperasi pada kebutuhan air maksimal, volumenya setara sekitar 12 juta meter kubik per tahun. Karena itu, kebutuhan tersebut tidak bisa hanya dihitung berdasarkan kebutuhan internal proyek.

"Pada kapasitas maksimum, kebutuhan tersebut setara sekitar 12 juta m³ per tahun. Angka ini harus dimasukkan ke dalam neraca air Jatiluhur, bukan hanya dihitung dalam neraca proyek," ujarnya.

Ia menilai pengujian paling penting justru dilakukan pada kondisi ketika ketersediaan air menurun. Pemerintah tidak cukup memastikan pasokan air dalam kondisi normal, tetapi harus menguji apakah sistem tetap mampu memenuhi seluruh kebutuhan ketika terjadi kekeringan ekstrem.

"Yang paling penting adalah melakukan stress test pada kondisi musim kering ekstrem. Jangan hanya bertanya apakah air cukup pada tahun normal, tetapi apakah masih cukup ketika inflow Citarum turun dan kebutuhan irigasi, air baku, serta kebutuhan lainnya tetap harus dipenuhi," katanya.

Supardiyono menegaskan pengembangan industri tidak boleh membuat kebutuhan masyarakat dan pertanian berada pada posisi yang lebih rentan.

"Menurut saya, prinsipnya sederhana, data center boleh berkembang, tetapi jangan sampai kebutuhan industrinya menggeser alokasi air masyarakat dan pertanian. Karena itu, sumber air, volume, kuota, dan aturan pengambilannya harus transparan sejak awal."

Simak Video "Video Menteri LH Kenalkan Tobat Ekologis Nasional, Apa Itu?"


(bba/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork