Aksi tutup jalan PKL di wilayah Ciumbuleuit, Kota Bandung akhirnya menemukan titik terang. Para pedagang sudah mencapai kesepakatan setelah Camat Cidadap Maulana Fatahudin datang langsung ke lokasi kejadian.
Kepada detikJabar, Maulana menyatakan bahwa aksi itu didorong kesalahpahaman komunikasi antara PKL dengan pihak kewilayahan. Namun saat ini, ia memastikan kondisi tersebut telah selesai dan mendapat kesepakatan.
"Jadi memang ada isu bahwa PKL itu nanti yang setelah didata akan diminta uang atau diminta kontribusi. Saya pastikan itu tidak ada, dan isu yang kedua adalah tidak dilakukannya penertiban secara keseluruhan ataupun tebang pilih," katanya, Rabu (30/9/2026).
"Saya pastikan tidak tidak ada seperti itu. Kita yang pertama melakukan penertiban harus berlaku secara adil. Namun dikarenakan keterbatasan waktu, untuk masalah lalu lintas jadi kita melakukan melakukannya secara bertahap," ungkapnya menambahkan.
Selain itu, Maulana menyatakan tidak melarang PKL kembali berjualan. Asalkan syaratnya, mereka dilarang mendirikan bangunan secara permanen di atas trotoar.
"Jadi arahan dari Dinas UMKM boleh untuk berdagang kembali selama tidak mengganggu kamtibmas. Datangnya bersi pulangnya bersih juga dan ada jamnya yang diatur. Nah, untuk itu nanti kita akan berkoordinasi dan kalau bisa membentuk paguyuban dari PKL tersebut," tuturnya.
Simak Video "Menginap di Hotel Nyaman di Bandung, Menikmati Liburan "
(ral/mso)