DPR RI resmi memberikan lampu hijau bagi Komjen Suyudi Ario Seto untuk menjabat sebagai Kapolri. Ia akan menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah persetujuan tersebut diketok palu dalam rapat paripurna DPR.
Rapat paripurna pengambilan keputusan ini berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses persetujuan ini diawali dengan pembacaan laporan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang sebelumnya telah dirampungkan oleh Komisi III DPR. Hasilnya, Komisi III menyatakan sepakat untuk mengusung Komjen Suyudi Ario Seto sebagai pucuk pimpinan Polri yang baru.
"Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," kata Habiburokhman.
Komjen Suyudi di DPR RI. (Doto: dok. YouTube TV Parlemen) |
Usai pembacaan laporan, Puan Maharani mengambil alih jalannya rapat paripurna. Ia kemudian meminta konfirmasi kepada seluruh anggota dewan yang hadir mengenai hasil uji kelayakan tersebut.
"Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" kata Puan.
"Setuju," ujar anggota dewan.
Artikel ini telah tayang di detikNews
(ial/orb)

