Pemkab Bogor Gaspol Percepat Penyusunan RDTR

Pemkab Bogor Gaspol Percepat Penyusunan RDTR

Andry Haryanto - detikJabar
Selasa, 29 Sep 2026 17:53 WIB
Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region 1 di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region 1 di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Istimewa)
Bogor -

Pemerintah Kabupaten Bogor mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui koordinasi dengan pemerintah pusat. Dokumen ini diharapkan memberi kepastian dalam pemanfaatan ruang dan pelayanan perizinan ketika sudah selesai disusun dan terintegrasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan pemerintah daerah perlu terlibat sejak tahap awal. Kebutuhannya mencakup pendataan, survei, pembahasan lintas sektor hingga penyusunan aturan di daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini menunjukkan bahwa komitmen bukan hanya dari pusat, tetapi juga dari daerah. Kita di daerah harus proaktif mendukung, mulai dari pendataan, survei, memfasilitasi pertemuan sampai proses penyusunan Peraturan Kepala Daerah," ujar Ajat.

Ajat menyampaikan hal itu usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region 1 di Jakarta, Selasa (29/9/2026). Ia hadir mewakili Bupati Bogor dalam forum yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

ADVERTISEMENT

Menurut Ajat, pekerjaan penyusunan RDTR berlangsung serentak di banyak daerah dengan waktu yang terbatas. Karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan data tersedia, pembahasan berjalan, serta tahapan administrasi dapat diselesaikan.

"Waktunya memang singkat dan tidak mudah. Karena itu, dalam penyusunannya dilakukan pendekatan yang lebih efektif, termasuk otomatisasi dan penyederhanaan sistem. Kita di daerah tentu siap mendukung agar prosesnya berjalan lancar," jelasnya.

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN juga menandatangani pakta integritas. Langkah itu menjadi bagian dari komitmen agar percepatan penyusunan RDTR tetap berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Intinya kita ingin bersama-sama memastikan RDTR ini bisa selesai dengan baik. Ketika sudah tersusun dan terintegrasi, produk tata ruang ini akan memberikan kepastian yang lebih baik dalam pemanfaatan ruang dan pelayanan perizinan," kata Ajat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Reny Windyawati, mengatakan penyelesaian RDTR memerlukan kesiapan data dan materi teknis, persetujuan substansi, penetapan, digitalisasi, serta integrasi dengan sistem perizinan berusaha.

"Melalui pelaksanaan rapat ini, kami berharap dapat terbangun satu pemahaman, satu komitmen, dan satu langkah bersama dalam mendukung pencapaian target RDTR," ujar Reny.

Menurut laporan Kementerian ATR/BPN, percepatan RDTR Region 1 mencakup 109 kabupaten/kota di 19 provinsi. Pekerjaan itu meliputi 261 wilayah perencanaan yang dibagi menjadi 102 paket.

(iqk/iqk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads