Lahan di sepanjang Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang), Kabupaten Bogor, mulai ditata sesuai peruntukannya. Kawasan ini dibagi menjadi 20 area dengan melibatkan sejumlah dinas terkait untuk mengelola bagian masing-masing.
Koordinator Ketahanan Pangan Bomang, Kapten Inf. Wawan, menjelaskan bahwa pembagian lahan dimulai dari lampu merah Jampang hingga kawasan setelah rel. Penataan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lahan dan kebutuhan setiap dinas.
"Jadi semuanya ada 20 area. Area 1 dimulai dari lampu merah Jampang dan berakhir di Area 20 setelah rel. Namun, Area 20 tidak memungkinkan untuk pertanian karena terlalu dekat dengan hutan kota. Jadi, area tersebut akan menjadi bagian dari hutan kota," ujar Kapten Inf. Wawan, Selasa (29/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sektor pertanian dan perkebunan menjadi tanggung jawab Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun). Sementara itu, Dinas Perikanan telah menyiapkan fasilitas bioflok, Dinas Lingkungan Hidup mengelola lahan yang telah diratakan, dan Dinas Perhubungan mulai memasang rambu di sejumlah perempatan.
"Untuk dinas-dinas lain, mereka menempati porsi lahan masing-masing, sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan lahan masing-masing. Untuk pertanian memang fokusnya Distanhorbun," jelasnya.
Penataan juga mencakup area ekowisata yang kini menunggu pengerjaan lebih lanjut. Di sisi lain, Dinas Pemuda dan Olahraga menangani Area 5 dan Area 6. Area 5 telah dikupas dan diratakan dengan alat berat, sedangkan Area 6 masih memuat lahan CSR yang digunakan untuk karantina tanaman hasil relokasi.
Pengerjaan kawasan didukung oleh ekskavator dan tambahan traktor. Wawan menyebut Area 3 menjadi tantangan terberat karena membentang sepanjang 1,3 kilometer.
"Sekarang ada tambahan lagi traktor. Mereka sudah mengerjakan di area sana. Area yang paling berat dan belum tuntas adalah Area 3 karena panjangnya sekitar 1,3 kilometer," ungkapnya.
Meski alat berat dikerahkan, sebagian tanah tetap dibiarkan mengikuti bentuk aslinya. Menurut Wawan, langkah ini krusial untuk menjaga stabilitas struktur jalan dan tebing.
"Kalau seluruhnya diratakan, otomatis akan berpengaruh terhadap kontur jalan. Maka dibiarkan mengikuti posisi tanah sebagai penahan jalan dan tebing," jelasnya.
