Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di wilayah Priangan Timur dalam sepekan. Mulai dari ajang Piala U-40 di Kota Tasikmalaya yang memakan korban jiwa, hingga temuan bayi di depan rumah kepala dusun di Ciamis.
Berikut rangkumannya:
Pemain Meninggal di Ajang Piala U-40 Tasikmalaya
Ajang turnamen sepak bola Piala Ketua PSSI Kota Tasikmalaya Antarkecamatan U-40 2026 diselimuti duka mendalam. Seorang pemain dari tim Kecamatan Cibeureum, Ahid Ali Hasbi (43), meninggal dunia usai mendadak pingsan dan ambruk di tengah pertandingan di Stadion Wiradadaha, Kota Tasikmalaya, Minggu (20/9/2026) siang sekira pukul 11.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden tersebut terjadi pada laga antara Kecamatan Cibeureum melawan Kecamatan Kawalu saat pertandingan babak kedua baru berjalan sekitar lima menit. Korban yang berdomisili di Negla Kaler, Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum, mendadak terjatuh sesaat setelah melepaskan umpan, tanpa adanya benturan atau kontak fisik dengan pemain lawan.
Ketua DPD Askot PSSI Kota Tasikmalaya, H. Wahid membenarkan kronologi kejadian tersebut. Korban sempat mendapatkan penanganan darurat dari tim medis Puskesmas Karanganyar Kawalu di lapangan sebelum dilarikan menggunakan ambulans menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Soekardjo.
Namun, setelah mendapat tindakan medis intensif, nyawa korban tidak tertolong. Diduga kondisi fisik almarhum mengalami kelelahan ekstrem sebelum berlaga akibat kurang beristirahat pada malam harinya.
"Memang almarhum sedang main bola setelah mengoper bola terus berjalan sekitar 3-4 langkah, tidak ada sentuhan, karena agak jauh dengan lawan langsung terjatuh," ujar Wahid, Senin (21/9/2026).
"Dari posisi dia pingsan itu lagi tidak pegang bola, tidak ada sentuhan apapun. Itu babak kedua baru lima menitan, sempat ditanya, diganti gak? Gaskeun kuat begitu ngobrolnya," lanjut Wahid.
"Kebetulan saya ada di lokasi, walaupun tidak di bawah, tapi di tribun. Dan memang tidak melihat secara langsung ketika jatuhnya, tapi memang ketika posisi melihat sudah jatuh memang jauh juga dengan lawan. Dan ternyata betul dikonfirmasi memang habis passing ke teman, sekitar 3 sampai lima langkah langsung terjatuh," bebernya.
Wahid menambahkan, berdasarkan informasi dari pihak keluarga dan adik kandung almarhum yang turut bermain dalam laga tersebut, korban sempat melakukan aktivitas fisik hingga larut malam.
"Yang jelasnya kelelahan, karena malam itu, saya juga baru tahu dari keluarganya, sama adiknya, kan adiknya juga main, beda kondisi mungkin sama adiknya, adiknya kuat kan. Jadi malamnya itu habis pingpong (tenis meja), ngaliwet, begadang sampai setengah dua, jadi kelelahan," terang Wahid.
Mengenai penanganan medis dan kepastian lokasi meninggalnya korban, Wahid menegaskan bahwa pertolongan pertama telah diberikan sesuai SOP sebelum korban dirujuk ke rumah sakit. Pihak keluarga pun telah menerima musibah ini sebagai takdir.
"Kebetulan posisinya tidak jauh dari pinggir lapangan, wasit pun langsung menyuruh tim medis, dan kebetulan panitia SOP tim medis yg kemarin digilir dari dinas kesehatan, kemarin dari Puskesmas Karanganyar Kawalu. Karena posisi tim medis hanya pertolongan pertama, langsung dibawa ke RSUD, dan posisi di lapang beliau itu masih ada, masih bernafas dan ada official mengantar ke RSUD. Meninggalnya di rumah sakit, kejadiannya di stadion," tegas Wahid.
Sebagai bentuk penghormatan dan rasa duka cita mendalam, Askot PSSI Kota Tasikmalaya bersama seluruh perwakilan tim peserta sepakat untuk menghentikan secara total seluruh rangkaian Turnamen Piala Ketua PSSI U-40 2026. Padahal turnamen baru melangsungkan dua pertandingan.
Sebagai gantinya, panitia akan menggelar laga amal untuk menggalang bantuan dan santunan bagi keluarga almarhum.
"Jadi semua sepakat bahwa pertandingan ini tidak akan dilanjutkan. Tadi malam sudah rapat, nanti akan mengakhiri kompetisi dengan semacam charity, nanti ada pertandingan amal untuk santunan kepada korban. Mungkin setelah 7 harinya almarhum," kata Wahid.
Jajaran pengurus PSSI Kota Tasikmalaya turut mendampingi prosesi takziah, penyerahan santunan, hingga pelepasan jenazah almarhum di rumah duka sebelum diberangkatkan ke pemakaman.
Viral Larangan Merokok di Pantai Pangandaran
Viral di media sosial, plang larangan merokok di kawasan Pantai Barat Pangandaran mendapatkan berbagai respons dari warga, terutama para pedagang di sekitar tempat tersebut, lantaran kawasan itu dianggap sebagai ruang terbuka umum.
Pada papan tersebut juga dicantumkan dasar peraturan yang diterapkan, yakni Perda No. 2 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok, dengan sanksi denda maksimal Rp50 juta atau pidana kurungan 6 bulan.
Salah satu warga, Hamdan Hamami (34), mempertanyakan dasar hukum yang jelas atas penerapan kawasan tanpa rokok tersebut. "Karena kan ini tempat wisata orang juga banyak yang berkunjung ke sini, saya hanya mempertanyakan regulasi pemasangannya," kata Hamdan, Rabu (26/9/2026).
Ia menyebutkan bahwa pemasangan kawasan tanpa rokok di ruang terbuka umum kurang tepat, apalagi belum ada sosialisasi sebelumnya. "Kategorinya seperti apa juga gak ngerti, apakah di ruangan luas seperti ini," katanya.
Warga lainnya, Sarifin Hidayat, mengatakan penerapan kawasan dilarang merokok dirasa belum tepat diterapkan di area wisata. "Kecuali menyediakan smoking area, itu baru tepat," katanya.
Plang kawasan dilarang merokok itu berada di taman Pangandaran Sunset dan sekitar panggung terbuka Pantai Pangandaran.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Pangandaran, Dr. dr. Hj. Titi Sutiamah, membenarkan adanya pemasangan plang kawasan dilarang merokok di kawasan wisata Pantai Pangandaran.
"Sebagai dinas kesehatan, instansi teknis berhak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dari dampak tersebut. Karena merokok itu bukan hanya berbahaya bagi si perokok, tapi juga orang di sekitarnya, terutama anak-anak, lansia, dan ibu hamil," kata dr Titi saat ditemui di kantor Dinkes Pangandaran.
Ihwal denda yang diterapkan, Titi menjelaskan bahwa hal tersebut tidak semata-mata langsung diimplementasikan, melainkan sebagai bentuk edukasi. "Kami lebih menitikberatkan pada edukasi dan memberikan pemahaman agar masyarakat paham untuk tidak merokok di dekat orang lain," ucapnya.
Ia mengatakan masyarakat harus membedakan antara edukasi dan ancaman, serta melihatnya sebagai bentuk pemahaman. "Pemasangan plang sebetulnya sudah lama, namun sempat hilang dan sekarang dipasang kembali hingga menjadi ramai diperbincangkan," katanya.
Ia menambahkan, ada tujuh kawasan larangan merokok, di antaranya tempat belajar mengajar, tempat ibadah, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat bermain anak, sarana transportasi, tempat bekerja, dan tempat umum yang ditetapkan.
Pria di Tasik Cabuli Bocah 10 Tahun
Seorang pria berinisial HS (50), warga Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, ditangkap anggota Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Selasa (22/9/2026). Pria paruh baya ini diduga mencabuli anak perempuan berusia 10 tahun yang masih tetangganya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ringgo membenarkan penanganan kasus ini. "Kami diperintahkan pimpinan atas dasar laporan warga, kami amankan terduga," kata Josner di kantornya, Rabu (23/9/2026).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri mengatakan korban merupakan siswi kelas 5 SD di Sariwangi. "Korban masih di bawah umur, usia 10 tahun," ujar Heru kepada detikJabar.
Peristiwa terjadi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Sariwangi. Awalnya tersangka main ke rumah korban dan berada di teras.
Menurut polisi, tersangka merayu korban dengan meminjamkan handphone lalu diduga melakukan perbuatan cabul. Selain itu, tersangka juga kerap mengiming-imingi uang jajan pada korban. Uangnya tidak besar, Rp 2 ribu saja.
"Perbuatan itu diduga sudah dilakukan berulang kali. Korban juga sempat diancam agar tidak bercerita ke orang lain. Korban juga diberi uang," kata Heru.
Kasus ini terbongkar setelah saksi yang merupakan tetangga korban melihat kejadian tersebut dan merekamnya lewat ponsel. Rekaman itu kemudian dilaporkan ke orang tua korban.
"Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan HS jadi tersangka. Jadi pelaku ini direkamkan oleh tetangganya yang jadi bukti ke penyidik dan orang tuanya," kata Heru.
Tersangka kini sudah ditahan di Polres Tasikmalaya. Polisi menyebut tersangka mengaku tidak bisa mengendalikan hasrat setelah menjadi duda ditinggal istrinya meninggal.
"Saya sudah nggak punya istri meninggal. Jadi nggak ancam saya mah. Cuma memang suka minta duit," kata HS.
HS mengakui melakukan perbuatan cabul sebanyak enam kali sejak tahun 2023 sampai 2026.
"Enam kali sejak 2023 sampai terakhir 2026," kata HS pada penyidik.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 dan/atau Pasal 415 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Mayat Pria Bertato di Tasikmalaya
Sesosok mayat pria ditemukan di halaman sebuah toko di sekitar Pasar Ciawi, Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (24/9/2026) pagi.
Mayat pria yang belum diketahui identitasnya itu, ditemukan dalam posisi tergeletak di kolong meja pedagang bubur ayam yang berada di depan toko.
Pria muda itu mengenakan kaus cokelat dan celana jeans hitam. Beberapa bagian badannya dihiasi tato. Bagian wajah korban terlihat berlumuran darah. Beberapa bagian badannya pun terlihat kotor, seperti baru bergumul di tanah.
Penemuan mayat ini pertama kali ditemukan oleh pegawai yang hendak membuka toko kerudung tersebut.
"Awalnya ditemukan oleh pegawai saya, dikira sedang tidur," kata Farid, pemilik toko.
Bagi Farid keberadaan anak jalanan atau anak punk yang numpang tidur di emperan tokonya bukan hal baru. Halaman toko miliknya sering dijadikan tempat nongkrong anak-anak punk.
"Tapi kali ini orang itu susah dibangunkan, sehingga pegawai menelepon saya. Akhirnya saya ke sini, pas dilihat ternyata ada luka-luka di wajahnya, seperti sudah meninggal," kata Farid.
Akhirnya Farid memutuskan untuk menghubungi polisi. "Posisi korban itu tergeletak di kolong meja pedagang bubur. Langsung saja lapor polisi," kata Farid.
Tak lama anggota Polsek Ciawi langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Jenazah korban langsung dibawa ke kamar mayat RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya. Sementara anggota reserse langsung menyebar melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Dugaan korban tewas akibat dianiaya langsung mengemuka.
"Bahwa ada informasi orang yang tergeletak, kita dari Polsek hadir ke TKP, ternyata betul ditemukan ada yang tergeletak, diduga anak jalanan. Setelah diperiksa sudah meninggal dunia dan juga terdapat luka-luka. Akhirnya dari sana kami menduga bahwa ini adalah akibat dari penganiayaan," kata Kapolsek Ciawi AKP Endang Wijaya.
Terkait identitas korban dan penyebab kematian, Endang mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Untuk korban sudah dilakukan olah TKP dan sudah dibawa ke rumah sakit. Identitas korban belum ditemukan," kata Endang.
Endang membenarkan adanya dugaan korban meninggal dunia akibat penganiayaan namun pihaknya belum bisa menjelaskan karena sejauh ini masih dalam proses penyelidikan.
"Sekarang kejadian ini sedang kita proses untuk pengusutan lebih lanjut. Tadi memang ada luka di bagian wajah dan kepala," kata Endang.
Kemudian, polisi mengamankan 3 orang pria terkait dengan peristiwa itu. Ketiga pria itu langsung menjalani pemeriksaan awal di Mapolsek Ciawi. Ketiga pria itu diperiksa di ruang berbeda.
Ketiga pria ini diduga satu komunitas dengan korban, sama-sama anak jalanan atau pengamen.
"Sudah diamankan tiga orang, korban satu orang meninggal dunia," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto.
Andik mengatakan korban dengan ketiga orang ini saling mengenal atau berteman. "Iya saling kenal, mereka berteman, anak punk," kata Andik.
Hasil pemeriksaan sementara korban dianiaya oleh pelaku, diduga korban dipukul dengan menggunakan gitar. "Dipukul pakai gitar," kata Andik.
Namun demikian, terkait duduk perkara serta identitas korban, Andik mengaku masih melakukan penyelidikan. Dia berjanji akan membeberkan setelah penyelidikan rampung.
"Masih lidik (penyelidikan) ya, keterkaitannya kita juga masih cari dan belum rilis. Kalau sudah clear nanti kita rilis," kata Andik.
Temuan Bayi Depan Rumah Kadus Ciamis
Warga Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki di dalam kardus. Bayi tersebut diduga diletakkan di depan rumah Kepala Dusun Karangkamulyan, Sabtu (26/9/2026) dini hari.
Rumah Kepala Dusun Karangkamulyan, Entin Kartini, berada tepat di pinggir Jalan Raya Ciamis-Banjar atau jalur nasional. Bayi itu pertama kali diketahui setelah warga mendengar suara tangisan dari depan rumah Entin.
Entin mengatakan, malam itu dirinya baru pulang dari melayat bersama Ketua RW sekitar pukul 23.30 WIB. Setelah sampai di rumah, ia kemudian tidur.
"Saya tadi malam pulang melayat dari orang meninggal di sebelah timur, sama Pak RW. Sekitar setengah dua belas saya pulang ke rumah, lalu tidur," kata Entin kepada detikJabar, Sabtu (26/9/2026).
Sekitar pukul 01.00 WIB, Entin dibangunkan oleh Ketua RW. Saat itu sudah ada Ketua RT dan sejumlah warga yang datang ke rumahnya.
"Pak RW yang membangunkan saya. Ada Pak RW, Pak RT, sama warga juga. Katanya, Bu Lurah, ini ada yang membuang bayi di depan rumah," ujarnya.
Entin mengaku sempat bingung karena saat itu dirinya belum melihat langsung ke depan rumah. Setelah diberi tahu warga, barulah diketahui bayi tersebut berada di dalam sebuah kardus. Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Ica bersama Ibu RT. Keduanya mendengar suara tangisan bayi dari rumah masing-masing.
"Awalnya Teh Ica sama Ibu RT mendengar ada suara bayi menangis. Kemudian dilihat dari jendela ke sebelah barat, ternyata ada kardus di depan rumah saya, tepat di depan pintu," tuturnya.
Keduanya kemudian mendekati kardus tersebut dan membukanya. Saat dilihat, ternyata di dalamnya terdapat seorang bayi laki-laki. "Kemudian kami menghubungi bidan," kata Entin.
Bayi tersebut kemudian mendapat penanganan dari bidan dan petugas kepolisian yang datang ke lokasi. Entin menyebut, berdasarkan pemeriksaan awal, bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki. Usianya diperkirakan sekitar dua hingga tiga hari.
"Jenis kelaminnya laki-laki. Kata bidan, usianya mungkin sudah dua atau tiga hari," ujarnya.
Setelah mendapat pemeriksaan awal, bayi tersebut dibawa ke Puskesmas Cijeungjing untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Menurut Entin, kondisi bayi saat diperiksa dalam keadaan sehat.
"Alhamdulillah kondisinya sehat. Setelah dari Puskesmas, rencananya dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa bagian dalamnya, takut ada apa-apa," katanya.
Entin memperkirakan berat badan bayi tersebut sekitar 3 kilogram. Kondisi fisiknya pun tampak cukup terawat. Tali pusar bayi sudah dipotong, namun belum terlepas sepenuhnya.
"Sepertinya normal, sekitar tiga kilo. Tali pusarnya juga belum putus, tapi sudah dipotong," ucapnya.
Bayi tersebut juga ditemukan dalam kondisi bersih. Di dalam kardus terdapat sejumlah perlengkapan bayi, di antaranya kain jarik, kain bedong berbahan flanel, dan pakaian ganti.
"Bayinya bersih banget, pakaiannya juga bersih dan bagus. Di dalam kardus ada kain jarik, kain bedong, sama pakaian ganti. Saya kira mungkin ada surat atau apa, tapi ternyata tidak ada," tutur Entin.
Terkait kemungkinan bayi tersebut akan diadopsi, Entin menyebut sudah ada pihak yang berminat. Namun, proses pengasuhan atau adopsi nantinya tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku.
"Tadi malam saya tanya ke Pak Deris, katanya sudah ada yang mau mengadopsi. Ya syukurlah kalau begitu, kasihan bayinya, apalagi kondisinya bersih dan sehat," katanya.
Entin mengatakan penemuan bayi seperti ini merupakan kejadian pertama yang pernah terjadi di wilayahnya selama ia menjabat sebagai kepala dusun.
"Saya baru seumur-umur ini mengalami kejadian seperti ini. Benar-benar baru pertama kali," ujarnya.
Rumah Entin sendiri berada tepat di pinggir Jalan Raya Ciamis-Banjar. Lokasinya berada di kawasan Dusun Karangkamulyan, sebelum kawasan bengkel motor jika datang dari arah Banjar. Karena lokasinya berada di jalur yang cukup ramai, Entin menduga bayi tersebut bisa saja dibawa oleh orang yang melintas. Namun, ia belum mengetahui siapa yang menaruh bayi tersebut di depan rumahnya.
"Entah orang yang lewat, entah orang yang sudah kenal dengan saya, bisa saja. Saya juga tidak tahu," kata Entin.
(ral/orb)
