Petugas gabungan menyisir blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang pada Selasa (22/9/2026) malam. Operasi ini menyasar barang-barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan puluhan benda yang dilarang berada di dalam sel, mulai dari korek api gas, sendok logam, paku, hingga cutter. Meski menyita berbagai peralatan berbahan logam dan kaca, petugas memastikan tidak menemukan adanya peredaran narkotika maupun ponsel (handphone).
Razia ini melibatkan personel lintas instansi, yakni TNI, Polri, dan BNN sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib.
Secara terperinci, petugas mengamankan 15 korek api gas, 13 sendok logam, 17 paku, tiga jam tangan, tiga mangkuk keramik, lima gelas kaca, satu ikat pinggang, dan satu gunting kuku.
Selain itu, ditemukan pula lima botol parfum, satu piringan gerinda, dua sikim buatan, satu cutter, satu kalung logam, satu panci logam, dua cermin kecil, serta dua kaleng aluminium.
"Seluruh barang tersebut kemudian didata oleh petugas untuk dilakukan penertiban," ujar Kalapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro.
Keberadaan benda tajam serta material berbahan logam dan kaca menjadi atensi serius pihak lapas. Barang-barang tersebut dinilai rawan disalahgunakan sehingga dapat mengancam stabilitas keamanan di lingkungan blok hunian.
Selain penggeledahan fisik, petugas juga menggelar tes urine mendadak terhadap 119 orang, yang terdiri dari 56 petugas lapas dan 63 warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel dinyatakan negatif dari zat terlarang.
Gatot menegaskan bahwa operasi ini bertujuan memastikan blok hunian steril dari benda-benda berbahaya.
"Kegiatan razia gabungan dan tes urin ini sebagai bentuk deteksi dini gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban), sekaligus wujud sinergitas kami dengan TNI, Polri dan BNN. Kami harap rutin dilaksanakan untuk situasi lapas yang tetap kondusif," kata Gatot.
Simak Video "Video: Polisi Geledah Cafe dan Money Changer Terkait Korupsi Batu Bara"
(dir/dir)