Sejumlah peristiwa terjadi di wilayah Purwasuka (Purwakarta, Subang, Karawang) dalam sepekan terakhir. Mulai dari temuan barang aneh dari sel napi Lapas Subang hingga pelepasliaran ratusan burung murai di Gunung Sanggabuana yang ancam ekosistem.
Berikut rangkuman berita Purwasuka pekan ini.
225 Calon Siap Bertarung di Pilkades Serentak Karawang 2026
Karawang bersiap menggelar pesta demokrasi tingkat desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang mencatat, sebanyak 225 orang telah mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa dalam Pilkades serentak yang akan dihelat menggunakan sistem e-voting di 67 desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala DPMD Karawang, Muhammad Syaefullah menjelaskan bahwa saat ini tahapan Pilkades tengah memasuki fase akhir pemberkasan bakal calon.
"Sekarang ini hari terakhir pemberkasan, selanjutnya besok, tanggal 22 hingga 24 September akan dilakukan verifikasi dan validasi di tingkat kabupaten," ujar Syaefullah saat dihubungi detikJabar, Senin (21/9/2026).
Syaefullah menerangkan, bagi desa dengan pendaftar lebih dari lima orang, bakal calon wajib mengikuti seleksi akademis berbasis komputer.
"Aturan seleksi akademis ini berlaku bagi jumlah desa yang melebihi jumlah pendaftar, yang sekarang tercatat ada di 4 desa, bahkan diantaranya ada yang sampai 10 pendaftar di 1 desa," kata dia.
Keempat desa tersebut yakni, Desa Muara Baru Kecamatan Cilamaya Wetan, dengan delapan orang pendaftar, Desa Kutalanggeng Kecamatan Tegalwaru dengan enam orang pendaftar, Desa Duren Kecamatan Klari dengan 10 pendaftar, serta Desa Kalihurip Kecamatan Cikampek dengan enam pendaftar.
"Seleksi akademis bertujuan untuk menyaring kandidat yang lebih baik agar tersisa lima orang terbaik. Dalam seleksi tersebut tidak diberlakukan passing grade, tapi peringkat siapa yang mendapat nilai lima orang tertinggi dia lolos dan dapat dilanjutkan ke tahapan verifikasi berkas menuju penetapan bakal calon," paparnya.
Pilkades serentak sendiri dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2026, diantaranya ada 38 desa yang diikuti oleh 38 bakal calon petahana.
Mengenai penetapan sendiri, Syaefullah mengungkap, akan dilakukan pada 15 Oktober 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan agenda penetapan daftar pemilih sementara yang telah didata oleh petugas pemutakhiran data pemilih.
"Penetapan bakal calon menjadi calon itu nanti tanggal 15 Oktober, setelah itu, disusul dengan penetapan daftar pemilih sementara hasil petugas pemutakhiran yang telah dilakukan sejak Minggu lalu," ucap Syaefullah.
Guna mendukung kelancaran pesta demokrasi digital ini di tingkat desa ini, DPMD Karawang telah menyiapkan 438 tempat pemungutan suara (TPS).
"Kita siapkan 348 TPS di 67 desa, nantinya TPS akan dilengkapi dengan dua bilik suara yang masing-masing akan digunakan oleh 500 pemilih secara bergiliran," pungkasnya.
Sel Napi Lapas Subang Digeledah, Petugas Temukan Paku-Cutter
Petugas gabungan menyisir blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang pada Selasa (22/9/2026) malam. Operasi ini menyasar barang-barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan puluhan benda yang dilarang berada di dalam sel, mulai dari korek api gas, sendok logam, paku, hingga cutter. Meski menyita berbagai peralatan berbahan logam dan kaca, petugas memastikan tidak menemukan adanya peredaran narkotika maupun ponsel (handphone).
Razia ini melibatkan personel lintas instansi, yakni TNI, Polri, dan BNN sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib.
Secara terperinci, petugas mengamankan 15 korek api gas, 13 sendok logam, 17 paku, tiga jam tangan, tiga mangkuk keramik, lima gelas kaca, satu ikat pinggang, dan satu gunting kuku.
Selain itu, ditemukan pula lima botol parfum, satu piringan gerinda, dua sajam buatan, satu cutter, satu kalung logam, satu panci logam, dua cermin kecil, serta dua kaleng aluminium.
"Seluruh barang tersebut kemudian didata oleh petugas untuk dilakukan penertiban," ujar Kalapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro.
Keberadaan benda tajam serta material berbahan logam dan kaca menjadi atensi serius pihak lapas. Barang-barang tersebut dinilai rawan disalahgunakan sehingga dapat mengancam stabilitas keamanan di lingkungan blok hunian.
Selain penggeledahan fisik, petugas juga menggelar tes urine mendadak terhadap 119 orang, yang terdiri dari 56 petugas lapas dan 63 warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel dinyatakan negatif dari zat terlarang.
Gatot menegaskan bahwa operasi ini bertujuan memastikan blok hunian steril dari benda-benda berbahaya.
"Kegiatan razia gabungan dan tes urin ini sebagai bentuk deteksi dini gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban), sekaligus wujud sinergitas kami dengan TNI, Polri dan BNN. Kami harap rutin dilaksanakan untuk situasi lapas yang tetap kondusif," kata Gatot.
Ratusan Becak Listrik dari Presiden Prabowo Siap Mengaspal di Karawang
Kabar gembira bagi para penarik becak lanjut usia (lansia) di Kabupaten Karawang, Presiden Prabowo melalui Pemerintah Kabupaten Karawang akan segera menyalurkan 220 unit becak listrik.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menuturkan bantuan becak listrik tersebut akan disalurkan untuk membantu meringankan beban kerja para pengayuh becak yang sudah lanjut usia.
"Alhamdulillah kita telah menerima sejumlah 220 unit becak listrik yang akan disalurkan untuk pengayuh becak lansia di Karawang," kata Aep saat dikonfirmasi detikJabar, Rabu (23/9/2026).
Bantuan ini bukan sembarang bantuan. Fokus utamanya adalah para pengayuh becak yang berusia di atas 55 tahun dan terdaftar dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah antara Desil 1 hingga 4.
Langkah ini, kata Aep, diambil demi memastikan bantuan sosial tepat sasaran bagi mereka yang paling membutuhkan. Bantuan akan diserahterimakan setelah melalui verifikasi data secara ketat dan koordinasi lintas instansi.
"Nanti kita salurkan, sedang diverifikasi dulu oleh Dishub (Dinas Perhubungan) dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial (Dinsos) sesuai data pengendara becak yang ada. Salah satu syaratnya mereka harus di atas usia 55 tahun dan berada di desil 1 sampai 4," kata dia.
Mengingat para penerima adalah warga lanjut usia yang terbiasa mengandalkan tenaga fisik, Pemkab Karawang tidak akan langsung melepas unit begitu saja. Nantinya, akan ada pelatihan khusus agar para pengemudi paham cara mengoperasikan becak listrik dengan aman.
"Nanti sore rencana kita akan ada pelatihan dulu, sebagian yang sudah divalidasi dan terdata penerimanya. Karena belum tentu mereka yang menerima bisa mengoperasikan becak listrik," ungkap Aep.
Modernisasi moda transportasi tradisional ini, kata Aep, diharapkan menjadi angin segar bagi para lansia di Karawang. Selain meringankan beban fisik saat mengayuh di jalanan, becak listrik ini diharapkan mampu mendongkrak pendapatan harian mereka.
"Bantuan ini dari pemerintah pusat, semoga bisa membantu perekonomian para penarik becak, utamanya untuk meringankan beban kerja para lansia," pungkasnya.
Komitmen Subang Jadi Penyuplai Padi Nasional
Kabupaten Subang kini berada di persimpangan jalan dalam menentukan arah pembangunan daerah. Di satu sisi, Subang memikul tanggung jawab besar menjaga ketahanan pangan sebagai lumbung padi nasional. Namun di sisi lain, akselerasi industrialisasi menjadi keharusan demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dilema ini memicu urgensi perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) agar tidak berbenturan dengan ekspansi industri. Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, menekankan perlunya intervensi dan dukungan pemerintah pusat guna mencegah tumpang tindih pemanfaatan lahan serta potensi konflik agraria.
Aspirasi tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Kang Rey ini saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Pendopo Rumah Dinas Bupati Subang, Rabu (23/9/2026). Ia berharap koordinasi lintas sektor dapat melahirkan solusi atas kebutuhan lahan industri tanpa mengorbankan sektor pertanian.
"Karena memang pada prinsipnya kami dilema, satu sisi kami pertahankan lumbung padi nasional, tapi di sisi lain kami ingin berkembang menjadi daerah industri, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah," ujar Bupati Subang, Rabu (23/09/2026).
Sebagai langkah konkret menjaga kedaulatan pangan, Pemkab Subang telah mematok kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Subang Nomor 500.6.1/Kep.214-Disperta/2026 tertanggal 15 April 2026, luas LP2B ditetapkan mencapai 76.180 hektare. Angka ini mencakup sebagian besar dari total 91.797 hektare lahan baku sawah di Subang.
Kang Rey menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga produktivitas gabah meski zona industri mulai berkembang. "Dengan masuknya industri pun, kami akan tetap menjadi penyuplai padi nasional," tegasnya.
Aksi Lepas Liar 145 Murai Batu 'Bercincin' Ancam Ekosistem Sanggabuana
Aksi pelepasliaran 145 ekor burung murai batu secara serampangan di kawasan Puncak Sempur, Pegunungan Sanggabuana, Kabupaten Karawang, memicu alarm bahaya bagi ekosistem lokal. Tindakan yang dilakukan tanpa koordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat tersebut mengecewakan para peneliti satwa liar dan aktivis lingkungan.
Pembina Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), Bernard Trinarta Wahyu Wiryanta, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan keresahan warga terkait aksi pelepasan massal satwa kicau tersebut.
"Informasi yang kami dapatkan, ada 145 ekor burung kicau jenis murai batu yang dilepas di satu titik secara bersamaan. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan," ujar Bernard saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).
Bernard menyoroti sejumlah prosedur krusial yang diabaikan, mulai dari ketiadaan pemeriksaan kesehatan hingga proses karantina. Tanpa tahap medis yang benar, burung-burung tersebut berpotensi membawa virus atau patogen mematikan yang dapat menular dan mengancam populasi burung liar asli di Pegunungan Sanggabuana.
"Burung yang dilepaskan tidak melalui proses habituasi. Laporan yang diterima SCF menyebutkan sejumlah burung bahkan ditemukan mati di lokasi. Kematian ini diduga kuat akibat ketidakmampuan burung beradaptasi, mencari pakan alami, serta menghindari predator," jelasnya.
Masalah genetik turut menjadi perhatian utama. SCF meragukan status keaslian ras murai batu yang dilepaskan tersebut. Pencampuran genetik dari burung hasil penangkaran yang tidak jelas asal-usulnya dikhawatirkan merusak kemurnian genetik populasi murai batu lokal Sanggabuana.
Lebih ironis lagi, burung-burung tersebut dilepasliarkan dalam kondisi fisik yang masih terikat atribut penangkaran.
"Burung itu dilepas masih mengenakan cincin di kakinya yang bertuliskan 'H. Enda'. Ini sangat tidak tepat, membiarkan satwa hidup di alam liar dengan kondisi terbelenggu," tegas Bernard.
Menanggapi fenomena ini, Biodiversity Science dari Yayasan Burung Indonesia (BirdLife Indonesia), Achmad Ridha Junaid, menjelaskan bahwa secara ketinggian (elevasi), Pegunungan Sanggabuana memang masuk dalam rentang habitat alami murai batu. Meski demikian, tipe habitat spesifiknya tetap wajib dikaji secara mendalam.
"Umumnya murai batu di alam hidup di hutan dataran rendah, hutan sekunder di pesisir atau rawa, serta hutan campuran dataran rendah," terang Ridha.
Ridha kembali menegaskan krusialnya menjaga kemurnian genetik satwa liar. Burung hasil penangkaran umumnya merupakan hasil persilangan berbagai ras yang berisiko merusak keragaman genetik alami jika bercampur di ekosistem liar.
"Kami menyarankan agar individu burung yang ditemukan mati segera dievakuasi untuk meminimalisasi potensi penyebaran penyakit. Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat harus ditingkatkan agar tidak ada lagi aksi pelepasliaran satwa secara sembarangan," imbau Ridha.
(bba/orb)
