Priangan Timur Sepekan: Teror Ular di Ciamis

Jabar Sepekan

Priangan Timur Sepekan: Teror Ular di Ciamis

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 19 Sep 2026 20:30 WIB
Petugas Damkar Ciamis mengevakuasi ular yang masuk rumah.
Petugas Damkar Ciamis mengevakuasi ular yang masuk rumah. (Foto: Istimewa)
Ciamis -

Sepekan terakhir, wilayah Priangan Timur diwarnai rentetan peristiwa yang menyita perhatian publik. Mulai dari aksi provokatif pelaku penganiayaan pelajar di Garut yang melakukan siaran langsung (live) TikTok, pembegalan pengemudi ojek online di jalur wisata, hingga teror ular berbisa yang masuk ke permukiman warga di Ciamis.

Kontroversi Live TikTok Pelaku Penganiayaan Pelajar

Kasus kekerasan yang melibatkan pelajar di Garut memicu kemarahan publik, terutama setelah salah satu Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) kedapatan melakukan siaran langsung di TikTok saat proses hukum berjalan. Hal ini memicu kekecewaan mendalam bagi keluarga korban yang masih berjuang pulih dari trauma.

Orang tua salah satu korban mengungkapkan kegeramannya setelah melihat unggahan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak saya masih trauma di rumah, menahan rasa sakit. Sementara pelaku dengan bebas melakukan live TikTok," katanya.

ADVERTISEMENT

Pihak keluarga mendesak agar ketujuh pelaku segera diproses hukum secara tegas dan dijebloskan ke penjara.

Menanggapi polemik tersebut, Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra menegaskan bahwa perkara ini terus berjalan dan telah naik ke tahap penyidikan.

"Kami pastikan terus ditangani. Saat ini bahkan sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan," ucap Herman kepada detikJabar, Jumat (18/9) malam.

Herman menjelaskan bahwa penanganan kasus ini mengikuti mekanisme khusus karena melibatkan anak di bawah umur.

"Mekanisme penanganan perkara yang melibatkan anak itu berbeda dengan perkara orang dewasa," katanya. Sesuai prosedur, polisi akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan Anak (Bapas) untuk menempuh proses diversi.

"Dalam proses diversi ini, nanti kedua belah pihak dihadirkan. Juga ada perwakilan dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan yang lain. Di sana, nanti akan dimediasi untuk diupayakan dicari solusi terbaik," katanya.

Namun, ia menegaskan jika mediasi gagal, kasus akan berlanjut ke meja hijau. "Apabila proses diversi buntu, maka nantinya perkara akan lanjukan ke persidangan," ucap Herman menambahkan.

Terkait alasan tidak dilakukannya penahanan terhadap para ABH, Herman memberikan penjelasan yuridis.

"Kenapa tidak ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Tapi kami pastikan perkaranya masih dan terus kami proses," pungkas Herman.

Kasus ini bermula pada Senin (7/9) lalu, ketika dua siswi MTs berinisial NH dan NA dikeroyok oleh tujuh pelajar perempuan berinisial AN, W, I, IM, ES, T, dan WS. Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengungkapkan bahwa motif pengeroyokan ini dipicu oleh masalah asmara. Pelaku AN menuduh korban NH merebut kekasihnya.

Meski sempat ada upaya penyelesaian secara baik-baik, situasi memanas akibat hasutan salah satu pelaku berinisial ES.

Begal di Jalur Wisata Cipanas

Keamanan di jalur alternatif wisata Cipanas, Garut, kini menjadi sorotan setelah seorang pengemudi ojek online, Ganes Melasrana (24), menjadi korban pembegalan pada Rabu malam (16/9). Peristiwa terjadi di kawasan Cilopang yang gelap dan sepi sekitar pukul 23.30 WIB.

"Kejadiannya sekitar jam 23.30 WIB. Saat itu saya mau menjemput penumpang di kawasan Cilopang. Itu orderan ketiga saya malam itu," kata Ganes, Jumat (18/9).

Ia menceritakan saat itu dirinya dibuntuti oleh tiga orang yang mengendarai dua motor.

"Langsung disabet saja pakai senjata tajam. Saya tidak melihat jelas jenis senjatanya apa karena gelap," ungkap Ganes.

Akibatnya, ia menderita dua luka sabetan di tangan, sementara para pelaku menggasak tas berisi uang Rp 2,1 juta, ponsel, dan kartu ATM.

"Setelah itu, salah satu pelaku membacok lagi tapi kena ke jok motor. Saya langsung kabur, pelaku juga langsung ngegas. Saya langsung ke Puskesmas karena ada dua luka sabetan di tangan," katanya.

Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adi, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan intensif.

"Sudah lapor hari Kamis ke Polsek Tarogong Kaler. Kasusnya masih dalam penyelidikan," ucap Adi.

Evakuasi King Kobra dan Ular Cincin Emas di Ciamis

Di Kabupaten Ciamis, petugas pemadam kebakaran disibukkan dengan laporan masuknya ular berbisa ke rumah warga akibat musim kemarau. Pada Kamis (17/9) dini hari, seekor ular cincin emas sepanjang 1,2 meter dievakuasi dari rumah Agy Hendrayana (27) di Cijeungjing.

"Pemilik rumah melihat ular cincin emas masuk melalui jendela saat hendak mengantar istrinya. Karena khawatir membahayakan penghuni rumah, laporan langsung disampaikan kepada petugas Damkar agar bisa segera dievakuasi," ujar Kabid Damkar Satpol PP Ciamis, Budi Rahmat.

Tak lama berselang, pada pagi harinya, petugas kembali mengevakuasi seekor King Kobra sepanjang 3 meter yang melilit di atap dapur rumah warga di Desa Selacai, Cipaku.

"Ular pertama kali diketahui warga saat sedang beres-beres rumah. Saat dilihat, ular itu sedang melilit di bagian atap dapur. Karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, warga langsung melapor ke petugas Damkar Pos WMK Kawali," tutur Budi.

Budi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan penanganan mandiri terhadap ular berbisa.

"Kalau menemukan ular di dalam rumah atau sekitar permukiman, sebaiknya jangan dipaksakan untuk ditangkap sendiri, apalagi kalau jenisnya berbahaya. Segera laporkan kepada petugas supaya proses evakuasi bisa dilakukan dengan aman," ujarnya.



(wip/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads