Rencana pembongkaran Teras Cihampelas, Kota Bandung, terus dipersiapkan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini mulai mengukur ruang milik jalan (rumija) sebagai dasar untuk memastikan bangunan yang berdiri di atas lahan pemerintah dapat ditertibkan.
Kepala Satpol PP Jawa Barat, Akhmad Taufiqurrachman, mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah aset Teras Cihampelas diserahkan dari Pemerintah Kota Bandung kepada Pemprov Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satpol PP bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jabar mendapat tugas dari Gubernur untuk mengukur lebar dan luasan rumija. Pengukuran itu dilakukan untuk mencocokkan kondisi di lapangan dengan data sertifikat serta lahan yang menjadi aset pemerintah.
"Satpol PP dan Bina Marga ditugaskan mengukur luasan, lebar rumija dari ujung badan jalan. Kami diminta mengukur, seharusnya berapa meter," kata Akhmad, Rabu (16/9/2026).
Setelah pengukuran rampung, bangunan yang berdiri di atas rumija akan ditertibkan. Pemerintah tidak langsung melakukan pembongkaran, tetapi menempuh tahapan sesuai prosedur, mulai dari pemberitahuan hingga surat peringatan.
"Apabila ada bangunan di atas rumija itu akan ditertibkan. Prosedur akan ditempuh, mulai dari pemberitahuan, SP1, SP3, membongkar mandiri," ujarnya.
Pemilik bangunan akan terlebih dahulu diberi kesempatan untuk membongkar secara mandiri. Namun, jika tidak mampu, Satpol PP menyatakan pemerintah siap membantu proses tersebut.
"Kalau tidak punya kesanggupan untuk membongkar, kami akan membantu," kata Akhmad.
Di sisi lain, pembongkaran Teras Cihampelas tidak hanya menyangkut bangunan, tetapi juga keberlangsungan pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan dari kawasan tersebut.
Pemprov Jabar menyebut jumlah pedagang yang masih aktif kini jauh berkurang dibandingkan saat Teras Cihampelas pertama kali beroperasi. Berdasarkan pendataan terbaru, hanya tersisa 15 PKL yang masih berjualan.
"Jumlah PKL memang dari puluhan PKL. Berdasarkan fakta dan informasi, ada 15 yang masih aktif. Sedang diproses untuk diberikan bantuan modal dan sewa tempat," ujar Akhmad.
