Bangunan Liar di Jalan Dakota Bandung Dibongkar

Bangunan Liar di Jalan Dakota Bandung Dibongkar

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 15 Sep 2026 18:53 WIB
Pembongkaran bangunan liar di Jalan Dakota Bandung.
Pembongkaran bangunan liar di Jalan Dakota Bandung. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Satpol PP Kota Bandung kembali menertibkan bangunan liar yang berada di sepanjang Jalan Sukaraja II-Jalan Dakota, Kecamatan Cicendo. Sebanyak 18 bangunan itu dibongkar setelah diketahui berdiri di atas trotoar.

Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung Sukma Kencana mengatakan, dari total 18 bangunan liar tersebut, sebanyak 8 bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Sedangkan 10 bangunan lainnya, dibongkar petugas sekaligus dilanjutkan dengan proses pembersihan sisa materialnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total jumlah bangunan ada sekitar 18 bangli. Kemarin sudah dibongkar mandiri oleh pemilik bangli sekitar delapan bangli. Jadi, hari ini kita menertibkan 10 bangli dan melakukan pembersihan," kata Sukma, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, penertiban tersebut telah dipersiapkan sebelumnya oleh pihak kewilayahan. Sosialisasi dan surat teguran maupun peringatan telah disampaikan kepada pemilik bangunan sehingga proses penertiban dapat berjalan dengan kondusif.

ADVERTISEMENT

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP tidak bekerja sendiri. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) turut dikerahkan untuk mendukung proses penertiban hingga pembersihan lokasi.

"Ini kolaborasi. Hari ini kita menghadirkan Bina Marga dari provinsi, Satpol PP, DSDABM Kota Bandung, DLH dan pihak kewilayahan," ujarnya.

Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung mengerahkan alat berat sekaligus menangani pembuangan material bekas pembongkaran. Sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertugas menangani sampah yang ditinggalkan setelah proses penertiban.

Sukma juga mengungkapkan, penertiban bangunan liar akan terus dilakukan secara bertahap. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengembalikan fungsi saluran air serta menata ruang publik.

"Semangat Pemerintah Kota Bandung dan provinsi adalah mengembalikan fungsi saluran air. Jadi, tidak ada PKL yang permanen dan bangli itu secara perlahan, bertahap kita tertibkan semua," pungkasnya.

(ral/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads