Aksi Nekat Pemuda Saat Lihat Ada Pria Lain di Video Call Pacar

Yuga Hassani - detikJabar
Selasa, 15 Sep 2026 15:30 WIB
Polisi saat mengamankan pria inisial AJR di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung (Foto: Istimewa)
Bandung -

Terbakar api cemburu, AJR (29) bertekad untuk menggeruduk kontrakan milik kekasihnya yang terletak di Kampung Leuwinanggung, Desa Talun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Aksinya terbilang nekat, karena itu turut membawa pedang.

Beruntung, polisi atas laporan warga berhasil mencegah agar situasi tak berlangsung memburuk. Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto mengatakan, saat ini terduga pelaku telah diamankan dan dibawa di Mapolsek Ibun.

"Iya pelaku inisial AJR sudah kami amankan," ujar Deny, kepada detikJabar, Selasa (15/9/2026).

Peristiwa itu bermula saat pelaku tengah berada di rumah dan melakukan video call dengan kekasihnya inisial AN, Minggu (13/9/2026). Kata Deny, saat video call tersebut pelaku melihat ada laki-laki di dekat kekasihnya.

"Lelaki itu dicurigai pelaku adalah selingkuhannya," katanya.

Deny menjelaskan setelah itu pelaku langsung membawa pedang dengan panjang sekitar 80 cm, dan bergegas menuju kontrakan pacarnya.

"Sesampainya di kontrakan, laki-laki yang diduga selingkuhan pacarnya tidak ada di tempat, dan menanyakan kepada pacarnya bahwa laki-laki tersebut sudah pulang meninggalkan kontrakan," jelasnya.

Menurutnya pelaku datang dalam keadaan terpengaruh minuman keras (miras). Kemudian setelah itu warga sekitar sempat melihat percekcokan tersebut dan melihat pelaku membawa sesuatu di balik pakaiannya di punggung.

"Kemudian warga berkumpul dan melihat pelaku membawa senjata tajam berupa samurai yang disimpan di punggung pelaku," ucapnya.

Warga yang khawatir langsung melaporkan aksi tersebut ke Polsek Ibun. Tidak berselang lama aparat kepolisian langsung bergerak cepat datang ke lokasi dan memgamankan pelaku AJR.

"Kemudian pelaku diamankan dan barang bukti senjata tajam samurai dibawa ke kantor kepolisian sektor Ibun," kata Deny.

Dia menambahkan saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan di Polsek Ibun. Menurutnya adanya respon cepat petugas dapat membuat pencegahan dan meniadakan tindak pidana.

"Alhamdulillah respon cepat kami pelaku bisa diamankan. Terus kami mampu meniadakan dan mencegah, sehingga tidak terjadinya tindak pidana yang diduga akan dilakukan pelaku kepada orang yang dicemburuinya," pungkasnya.




(yum/yum)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork