Aksi nekat dilakukan pria berinisial AJR (29) yang hendak menggeruduk kontrakan kekasihnya di Kampung Leuwinanggung, Desa Talun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, sembari membawa sebuah pedang. Aksi itu dipicu rasa cemburu terduga terhadap kekasihnya, AN.
Namun, aksi nekat AJR diketahui oleh warga yang melihatnya datang ke kontrakan AN. Polisi yang mendapat laporan kemudian mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Polsek Ibun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya pelaku inisial AJR sudah kami amankan," ujar Kapolsek Ibun, IPTU Deny Fourtjahjanto, kepada detikJabar, Selasa (15/9/2026).
Deny menjelaskan, rencana tersebut dipicu rasa cemburu AJR karena melihat seorang lelaki berada di dekat kekasihnya saat sedang melakukan panggilan video (video call) pada Minggu (13/9/2026). AJR kemudian mencurigai jika kekasihnya berselingkuh.
"Lelaki itu dicurigai pelaku adalah selingkuhannya," ujarnya.
Melihat hal itu, AJR menurut Deny, terbakar api cemburu. Ia langsung membawa pedang sepanjang 80 sentimeter dan bergegas menuju kontrakan kekasihnya di Kecamatan Ibun. Setibanya di sana, AJR yang dalam pengaruh minuman keras sempat terlibat adu mulut dengan AN.
"Sesampainya di kontrakan, laki-laki yang diduga selingkuhan pacarnya tidak ada di tempat, dan menanyakan kepada pacarnya bahwa laki-laki tersebut sudah pulang meninggalkan kontrakan," jelasnya.
"Kemudian warga berkumpul dan melihat pelaku membawa senjata tajam berupa samurai yang disimpan di punggung pelaku," lanjutnya.
Warga yang khawatir langsung melaporkan hal itu ke polisi. Tidak lama kemudian, petugas Polsek Ibun datang dan mengamankan AJR sebelum akhirnya dibawa ke kantor Polsek bersama barang bukti berupa pedang.
"Kemudian pelaku diamankan dan barang bukti senjata tajam samurai dibawa ke kantor kepolisian sektor Ibun," kata Deny.
"Alhamdulillah respon cepat kami pelaku bisa diamankan. Terus kami mampu meniadakan dan mencegah, sehingga tidak terjadinya tindak pidana yang diduga akan dilakukan pelaku kepada orang yang dicemburuinya," pungkasnya.
(bba/iqk)
