Curi Motor di Bandung, Pria Garut Ditangkap Saat Resepsi Pernikahan

Curi Motor di Bandung, Pria Garut Ditangkap Saat Resepsi Pernikahan

Yuga Hassani - detikJabar
Senin, 18 Mei 2026 09:30 WIB
Saat H (24) diringkus jajaran Polsek Ibun saat resepsi pernikahan di Ibun, Kabupaten Bandung
Saat H (24) diringkus jajaran Polsek Ibun saat resepsi pernikahan di Ibun, Kabupaten Bandung (Foto: Dok Polsek Ibun)
Bandung -

Hari pernikahan H (24) yang seharusnya menjadi momen bahagia tiba-tiba berubah. Alih-alih menikmati malam pertama dengan sang istri, H ditangkap polisi setelah prosesi akad nikah.

Penyebabnya, H merupakan pencuri sepeda motor. Ia ditangkap oleh polisi pada Sabtu (16/5/2026), kemudian digelandang ke Mapolsek Ibun, Kabupaten Bandung.

"Iya benar hari Sabtu 16 Mei 2026 kemarin kami telah mengamankan pelaku pencurian motor inisial H bekerja sama dengan Polres Garut," ujar Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto, kepada detikJabar, Senin (18/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu bermula saat korban, yang motornya dicuri H, pulang beraktivitas menggunakan sepeda motor yang dikendarainya. Kemudian setelah itu korban menyimpan motornya di garasi di depan rumah, Kampung Babakan Panyingkuran, Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Rabu 13 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

"Ketika korban hendak beraktivitas kembali pada Kamis 14 Mei 2026 pukul 03.30 WIB, melihat bahwa sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya atau hilang ada yang mencuri," katanya.

Setelah itu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ibun. Petugas kemudian langsung mendatangi rumah korban dan melakukan penyelidikan. "Kami langsung melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi di lapangan dan adanya rekaman CCTV," jelasnya.

Deny mengungkapkan, berdasarkan rekaman CCTV tersebut mengarah kepada pelaku inisial H yang merupakan warga kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Kemudian setelah itu Unit Reskrim Polsek Ibun langsung mencari keberadaan pelaku H.

"Jajaran Unit Reskrim Polsek Ibun langsung berkoordinasi dengan jajaran Reskrim Polres Garut untuk mencari keberadaan pelaku H," ucapnya.

Setelah itu tim gabungan mendengar informasi terkait pelaku inisial H tengah melangsungkan pernikahan di Gedung PGRI, Jalan Raya Pasundan, Kelurahan Kota Kulon, Kabupaten Garut. "Proses penangkapan dilakukan pada pukul 12.30 WIB setelah pelaku melakasanakan akad nikah. Jadi pelaku diamankan saat sedang prosesi resepsi pernikahannya," ungkapnya.

Deny menjelaskan pelaku langsung diminta untuk berganti baju terlebih dahulu ke kamar ganti dengan pengawalan polisi. Ia pun ditangkap tanpa perlawanan.

"Kami juga turut mengamankan motor jenis Beat beserta surat-surat kendaraannya. Kemudian satu buah rekaman video CCTV saat pelaku menjalankan aksinya," bebernya.

Dia menambahkan, pelaku inisial H melakukan aksi mencuri motor bersama rekannya berinisial I alias Awang. Menurutnya saat ini petugas masih memburu pelaku lainnya dalam kasus pencurian motor tersebut.

"Dalam rekaman CCTV, pelaku H beraksi bersama I alias Awang. Pelaku I alias Awang masih kami buru dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO)," pungkasnya.

(yum/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads