Puluhan kios dan lapak pedagang di Jalan Dr. Djunjunan atau Jalan Pasteur, Kota Bandung, terdampak penertiban. Kios-kios di sana telah dibongkar untuk kebutuhan penataan trotoar.
Pantauan detikJabar, Kamis (3/9/2026), sejumlah warga masih membersihkan puing-puing kios mereka. Berdasarkan informasi, kios tersebut dibongkar tim gabungan Satpol PP Jawa Barat pada Rabu (2/9) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pembongkaran kios dan lapak pedagang di kawasan Pasteur itu memunculkan protes dari pedagang karena mereka tidak mendapat kompensasi atas pembongkaran tersebut.
"Anak saya empat, kang. Kalau warung saya sekarang dibongkar, saya mau usaha ke mana. Kompensasi juga enggak ada sama sekali," kata Ari, salah seorang pedagang saat ditemui detikJabar.
Ia hanya bisa pasrah saat melihat warungnya dirobohkan ketika tim datang melakukan penertiban. Meski menyadari warung usahanya melanggar aturan, Ari meminta solusi dari pemerintah untuk kehidupannya ke depan.
"Kondisi ekonomi sekarang lagi kayak gini saya mau nyari usaha ke mana lagi. Ayo lah atuh, ke rakyat kecil mah jangan semena-mena gini. Minimal solusinya buat kita apa, jangan dibiarin kita mau usaha," ucapnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Aji, pedagang lainnya. Masalahnya, kata dia, selain tidak ada kompensasi, pedagang di sana harus mengeluarkan biaya lagi untuk membongkar sendiri tempat jualannya.
"Kalau sosialisasi ada sih, cuma masyarakat mempertanyakan bagaimana masalah kompensasinya. Karena pembongkaran itu kan memerlukan biaya, sekarang tiba-tiba dari pihak pemerintah harus dibongkar," katanya.
"Kalau sebagai masyarakat, ya kita ikuti saja. Cuma pengertiannya, pemerintah bagaimana ini? Dari masyarakat ya seperti itu Masalah relokasi juga belum ada, pemerintah hanya menyuruh dibongkar saja," tambahnya.
Berdasarkan informasi, total ada 37 bangunan yang dibongkar. Aji pun berharap ada solusi dari pemerintah agar para pedagang bisa kembali melanjutkan usahanya.
"Kalau bagi masyarakat, memang diharapkan seperti itu. Karena kami sudah mengikuti aturan pemerintah. Apa yang diperintahkan atau diinstruksikan pemerintah, masyarakat memang mengikuti. Cuma pemerintah bagaimana solusinya kepada masyarakat," pungkasnya.
(iqk/iqk)
