Karawang Gratiskan Modul Belajar, Orang Tua Tak Perlu Beli LKS

Karawang Gratiskan Modul Belajar, Orang Tua Tak Perlu Beli LKS

Irvan Maulana - detikJabar
Jumat, 28 Agu 2026 20:00 WIB
pembagian modul belajar di Karawang
pembagian modul belajar di Karawang (Foto: istimewa)
Karawang -

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, merealisasikan program pembagian modul belajar gratis bagi seluruh siswa SD dan SMP di Kabupaten Karawang. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam menekan biaya pendidikan yang selama ini dibebankan kepada orang tua siswa.

Pendistribusian modul telah berlangsung sejak Senin (24/8), yang diawali di SDN Nagasari VI dan SMPN 5 Karawang Barat. Kehadiran modul ini diproyeksikan mampu menghapus ketergantungan terhadap Lembar Kerja Siswa (LKS) berbayar.

"Dulu saya pernah berjanji akan menggratiskan LKS, dan hari ini kita wujudkan dengan program modul pembelajaran gratis, yang merupakan salah satu bentuk perhatian Pemkab Karawang terhadap kebutuhan pendidikan, dan mengurangi pengeluaran orang tua siswa," kata Aep saat diwawancara detikJabar, Jumat (28/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aep menjelaskan bahwa penyusunan modul ini melalui proses panjang dan telah disesuaikan dengan Kurikulum Merdeka. Materi yang terkandung di dalamnya merupakan hasil sinkronisasi dengan bahan ajar yang digunakan para guru di sekolah.

ADVERTISEMENT

"Jadi modul belajar gratis ini sudah melalui proses yang telah disusun bersama. Guru-guru terbaik yang menyusun modul ini, yang materinya sesuai dengan kurikulum merdeka, dan soal serta materi terbaru," kata dia.

Ia menegaskan bahwa modul tersebut memiliki fungsi yang setara, bahkan lebih komprehensif dibandingkan LKS konvensional. Dengan adanya fasilitas gratis ini, pihak sekolah dilarang keras melakukan praktik jual beli LKS kepada siswa.

"Buku modul belajar gratis yang kami berikan sudah sesuai dengan kurikulum bahkan lebih baik dari LKS. Jadi, tidak ada alasan sekolah untuk menjual LKS sebab siswa sudah memiliki modul ini," paparnya.

Secara teknis, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, menyebutkan bahwa penyusunan konten dilakukan oleh Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG) untuk tingkat SD dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk tingkat SMP.

"Modul ini disusun oleh para guru di FKKG untuk tingkat SD, dan MGMP untuk tingkat SMP, jelas ini materi didalamnya sudah sesuai dengan bahan ajar, serta telah divalidasi oleh Dewan Pendidikan, sehingga dapat digunakan sebagai bahan ajar yang bahkan lebih efektif dari LKS," kata Wawan.

Wawan merinci bahwa pengadaan modul ini tidak membebani APBD Karawang. Pembiayaannya bersumber dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang dialokasikan dari APBN, dengan porsi penggunaan yang sangat efisien.

"Kita juga tidak menganggarkan ini dari APBD, dasar hukumnya sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026, biaya membuat modul diambil dari dana BOSP, yang hanya memakan biaya 3,17 persen setiap tahun dari setiap siswa," paparnya.

Untuk tingkat SD, sekolah hanya perlu menyisihkan Rp28.500 dari total Rp900.000 dana BOSP per siswa. Sementara untuk tingkat SMP, biaya yang dialokasikan sebesar Rp34.000 dari total Rp1.110.000 dana BOSP per siswa.

"Hal ini sudah diperbolehkan oleh Kemendikdasmen, sesuai dengan Pasal 42 point C, terkait dengan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tadi. Sedangkan untuk LKS sendiri bahkan tidak diperbolehkan menggunakan BOSP sesuai aturan, jadi ini solusi yang tepat dan efektif secara anggaran," ucap Wawan.

Efisiensi ini memberikan dampak ganda. Selain menghemat pengeluaran orang tua hingga ratusan ribu rupiah, Pemkab Karawang juga berhasil menghemat anggaran sebesar Rp17,2 miliar per tahun. Dana penghematan tersebut rencananya akan dialihkan untuk perbaikan infrastruktur pendidikan.

"Kita sudah hemat Rp17,2 miliar dari program ini, modulnya siswa dapat, uangnya tidak keluar. Kalau kita hitung Rp17,2 miliar bisa untuk merehab 115 ruang kelas, atau membangun 57 ruang kelas baru, bahkan 5 unit sekolah baru. Jadi kedepan mungkin kita bisa menambah sekolah baru meskipun program modul belajar gratis juga berjalan," ujar dia.

Program ini juga mendapat dukungan penuh dari legislatif. Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang memberikan apresiasi karena skema pembiayaan yang digunakan tidak menambah beban pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

"Kita juga diapresiasi oleh Komisi IV, sebab dulu sempat kebingungan katanya ada program modul gratis tapi anggaran di KUA-PPAS tidak kita ajukan, padahal sistemnya memang kita gunakan anggaran yang sudah ada di APBN," jelas Wawan.

Ke depannya, setiap siswa akan menerima satu modul setiap semester atau dua modul dalam satu tahun ajaran secara cuma-cuma.

"Setiap siswa mendapat 1 modul untuk 1 semester, jadi setiap tahun mereka mendapat 2 modul, dengan materi terupdate yang diperbaharui menyesuaikan kurikulum yang disusun oleh para guru terbaik di FKKG dan MGMP," pungkasnya.



(dir/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads